Monitoring dan Evaluasi Usaha Jasa Minyak dan Gas Bumi
Monitoring dan Evaluasi Usaha Jasa Minyak dan Gas Bumi di Beberapa Tempat di Wilayah Kabupaten Badung. Sumber Foto : Istimewa

BALIPORTALNEWS.COM, BADUNG – Untuk melaksanakan Monitoring dan Evaluasi Usaha Jasa Minyak dan Gas Bumi di Kabupaten Badung Tahun Anggaran 2022, Pemerintah kabupaten Badung melaksanakan Monitoring dan Evaluasi Jasa Minyak dan Gas Bumi yang dipimpin langsung oleh Sub Koordinator Sumber Daya Alam (SDA) Energi dan Air, Putu Puspita beserta jajaran Bagian Sumber Daya Alam (SDA), perwakilan Dinas Koperasi, UKM dan Perdagangan, perwakilan Satpol PP dan perwakilan DPMPTSP, Rabu (20/7/2022). Monev kali ini dilakukan di beberapa tempat yakni di Jalan Utama Dalung Permai, Jalan Raya Kerobokan Kuta Utara, Jalan Gatot Subroto Barat dan terakhir di PT. Indo Bali Gas (Agen LPG) bertempat di Jl. Bajataki/Mudutaki.

Baca Juga :  Badung Kembali Gelar GEMARIKAN untuk Cegah Stunting

Tim yang sudah dibentuk oleh Pemerintah Kabupaten Badung secara rutin sudah terjun ke lapangan untuk mengecek stock barang dan regulasi perizinan yang ada. Hasil dari pemantauan dari 4 titik tadi. Dari beberapa agen dan pangkalan yang dimulai dari pagi tadi rata-rata terkait dengan Gas LPG 3 kg harga belinya sebesar Rp13.550 dan dijual seharga Rp 14.500. Untuk Gas LPG 5 kg dibeli seharga Rp100.000 dan di jual ke masyarakat seharga Rp110.000, sedangkan untuk Gas LPG 12 kg harga dibeli Rp203.000 dan dijual seharga Rp213.000. Sedangkan untuk minyak bumi di beberapa agen dan pangkalan tadi rata-rata harga Pertalite dibeli sebesar Rp7.320/liter dan dijual kepada masyarakat sebesar Rp 7.650/liter sedangkan untuk Pertamax dibeli Rp 12.065/liter dan dijual ke masyarakat sebesar Rp12.500/liter.

Baca Juga :  The Apurva Kempinski Bali dan Samsara Living Museum Hadirkan Pameran Lontar Kitab Sutasoma

Kemudian terkait ketersedian dan distribusinya sudah dipantau dan ketersediaannya sudah cukup bagus untuk bulan ini. Sebagian besar juga sudah memenuhi standar, yang mana sesuai dengan standar didistribusikan kepada masyarakat yang benar-benar layak untuk mendapatkannya. Sedangkan untuk masalah perizinan secara umum rata-rata para agen dan pangkalan tadi sudah bagus dan kedepan untuk melengkapi serta memperbarui izin yang diperlukan.(bpn)

Dapatkan berita terbaru dari Baliportalnews.com di Google News