Sekda Badung
Sekda Badung sekaligus Ketua Satgas PMK I Wayan Adi Arnawa. Sumber Foto : Istimewa

BALIPORTALNEWS.COM, BADUNG – Guna mencegah penyebaran PMK dan meminimalisir dampak ekonomi dari adanya penutupan pasar hewan Beringkit dan larangan lalu lintas ternak antar daerah, Satgas Penanganan PMK Kab. Badung mengambil langkah cepat dengan mengumpulkan para jagal dan pengusaha olahan daging untuk bersama-sama mengatasi wabah PMK ini, Jumat (8/7/2022) lalu. Hadir dalam pertemuan ini Kadis Pertanian dan Pangan, I Wayan Wijana, Asisten II, I.B Gede Arjana, Kepala BPBD, I Wayan Dharma dan Ketua GUPBI, I Ketut Hari Suyasa.

Sekretaris Daerah Kabupaten Badung, I Wayan Adi Arnawa selaku Ketua Satgas PMK saat dikonfirmasi mengungkapkan bahwa disamping melaksanakan tindakan pencegahan dengan memberi edukasi kepada masyarakat dan melakukan vaksinasi, pihaknya juga harus memikirkan nasib para peternak yang sapi dan babinya tidak bisa dikirim keluar daerah akibat penutupan wilayah atau di lockdown maupun akibat ditutupnya pasar hewan Beringkit. Untuk itu selaku Ketua Satgas pihaknya memerintahkan Kadis Pertanian dan Pangan selaku anggota satgas untuk bisa berkomunikasi denganpara jagal dan pengusaha industri olahan daging.

Baca Juga :  Seluruh Kantor Pajak di Bali Buka Layanan Tanggal 30 dan 31 Maret 2024

Sementara itu Kadis Pertanian dan Pangan, I Wayan Wijana saat dihubungi mengakui telah bertemu dengan para Jagal dan Pengusaha olahan daging yang ada di Badung. Tujuan pertemuan adalah untuk mengajak mereka ikut membantu mempercepat penanganan PMK dengan cara untuk sementara waktu tidak memasukkan ternak sapi, babi dan kambing dari daerah yang sudah ditetapkan sebagai zona merah serta diminta bantuannya agar menyerap/membeli hasil peternak lokal untuk membantu ekonomi para peternak yang terdampak penutupan lalu lintas ternak di Bali dan tidak mempermainkan harga.(bpn)

Dapatkan berita terbaru dari Baliportalnews.com di Google News