Puspem Badung
Sekda Wayan Adi Arnawa menghadiri Rapat Monev tindak lanjut rekomendasi pencegahan korupsi dan perbaikan tata kelola Pemerintah Kabupaten Badung Triwulan II Tahun 2022, Jumat (8/7/2022) di Ruang Rapat Kriya Gosana Puspem Badung. Sumber Foto : Istimewa

BALIPORTALNEWS.COM, BADUNG – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) RI menggelar Rapat Monitoring dan Evaluasi (Monev) tindak lanjut rekomendasi pencegahan korupsi dan perbaikan tata kelola Pemerintah Kabupaten Badung Triwulan II Tahun 2022, Jumat (8/7/2022) di Ruang Rapat Kriya Gosana Puspem Badung. Acara dibuka Bupati Badung diwakili Sekda Badung, I Wayan Adi Arnawa. Hadir pada kesempatan tersebut, Direktur Koordinasi Supervisi (Korsup) V KPK RI diwakili Kepala Satgas V. 2 Koordinasi dan Supervisi KPK, Abdul Haris beserta jajaran, Inspektur Kabupaten Badung, Luh Suryaniti, Kasi Perdata dan Tata Usaha Negara Kejari Badung, Kepala BPN Badung serta Pimpinan Perangkat Daerah terkait.

Bupati Badung dalam sambutannya yang disampaikan Sekda Adi Arnawa menekankan, Rapat Monitoring dan Evaluasi Triwulan II ini merupakan lanjutan dari rapat koordinasi program tematik pemberantasan korupsi terintegrasi yang telah dilaksanakan pada Triwulan I tahun ini. Pada Rakor tersebut, telah dibahas permasalahan-permasalahan terkait percepatan penertiban aset daerah, pengawasan Pengadaan Barang Jasa dan optimalisasi pendapatan pajak daerah yang terjadi di kabupaten Badung. Atas rekomendasi tersebut, perangkat daerah terkait sudah membuat rencana aksi atas rekomendasi tindak lanjut dan telah diserahkan kepada KPK.

Baca Juga :  Grup Astra Bali Gelar Buka Puasa Bersama Awak Media, Jalin Silaturahmi Menjelang Lebaran

“Untuk itu dalam rangka mempercepat progres penyelesaian tindak lanjut atas rekomendasi KPK, kami mohon bimbingan dari Korsup V KPK RI, agar terus mendampingi dan memberikan arahan sehingga tata kelola di kabupaten badung semakin baik kedepannya,” pintanya.

Sekda juga sangat mengapresiasi langkah proaktif KPK dalam mengawal pencegahan korupsi di Indonesia, terutama di Badung, dengan menyelenggarakan rapat monitoring dan evaluasi ini sehingga akan lebih tanggap dan menyadari akan sektor-sektor rawan korupsi di dalam pemerintahan. Kali ini sebagai bukti nyata bahwa KPK lebih mengutamakan langkah pencegahan korupsi sejak dini, sesuai dengan misi KPK yang pertama, yakni meningkatkan upaya pencegahan melalui perbaikan sistem pengelolaan administrasi lembaga negara dan pemerintah yang anti korupsi. Sekda berkeyakinan melalui rapat monitoring dan evaluasi ini, rekomendasi-rekomendasi atas permasalahan yang disampaikan oleh KPK akan dapat memperbaiki tata kelola di Pemerintah Kabupaten Badung. Atas rekomendasi tersebut akan ditindaklanjuti sesuai dengan arahan dan petunjuk dari KPK, sehingga permasalahan yang terjadi dapat terselesaikan dengan baik. Dengan diikutsertakannya Instansi Eksternal terkait sesuai dengan kewenangan masing-masing, diharapkan akan dapat mempercepat penyelesaian permasalahan yang dihadapi oleh Kabupaten Badung.

Baca Juga :  Tingkatkan Semangat Belanja Lokal, Semarak "Jumat Ceria" di Badung Berkolaborasi dengan Musyawarah Nasional Perempuan 2024

Kepala Satgas V. 2 Koordinasi dan Supervisi KPK, Abdul Haris menyampaikan, dalam monev tindak lanjut rekomendasi pencegahan korupsi dan perbaikan tata kelola Pemerintah Kabupaten Badung Triwulan II Tahun 2022 ini, KPK akan fokus pada dua kegiatan yaitu kegiatan manajemen penataan asset dan optimalisasi PAD. Sebagaimana diketahui semenjak wabah Covid-19 melanda banyak daerah yang mengalami kendala khususnya pada turunnya pendapatan lebih dari 50%. Namun mulai pertengahan tahun 2022 ini kasus sudah menurun dan berdampak pula pada mulai meningkatnya ekonomi serta pendapatan daerah. Sementara itu untuk pengelolaan aset, KPK berharap tahun 2022, di Pemkab Badung seluruh aset termasuk aset jalan maupun non jalan sudah bersertifikat.

“Rencana kami di tahun 2023 kita minta untuk melakukan evaluasi nilai aset dan pemetaan aset dalam rangka mendukung PAD,” jelasnya. Melalui monev ini diharapkan kedepannya daerah itu bisa mandiri. Betul-betul daerah tidak lagi menggantungkan pada DAU maupun DAK serta bantuan hibah dan lain sebagainya.

Baca Juga :  Pemkab Badung Gelar Pembinaan dan Advokasi Pengadaan Barang/Jasa untuk Tingkatkan Kapasitas SDM

“Kedepan daerah itu betul-betul dapat membiayai kemandirian dalam mengelola keuangan daerahnya. Dan juga kita berharap, belanja modal minimal sudah 75% dan 25% sisanya adalah belanja pegawai dan belanja operasional lainnya. Dengan meningkatnya belanja modal, dengan investasi yang dilakukan akan menambah pendapatan daerah yang bersangkutan,” pungkasnya.(bpn)

Dapatkan berita terbaru dari Baliportalnews.com di Google News