RS Unud
Direktur Utama Rumah Sakit Udayana, Prof. Dr. dr. I Dewa Made Sukrama, M.Si, SPMK (K). Sumber Foto : Istimewa

BALIPORTALNEWS.COM, BADUNG – Rumah Sakit Perguruan Tinggi Negeri Universitas Udayana (RSPTN UNUD) telah memastikan kesiapannya menjadi salah satu Rumah Sakit Pendidikan yang ada di Bali, yang ditandai dengan rampungnya proses verifikasi oleh Kementerian Kesehatan (Kemenkes RI), pada Jumat (22/7/2022) pagi.

Dalam kesempatannya, saat ditemui langsung oleh jurnalis Baliportalnews.com di RSPTN UNUD, Jimbaran, Direktur Utama Rumah Sakit Udayana, Prof. Dr. dr. I Dewa Made Sukrama, M.Si, SPMK (K) menjelaskan, kegaiatan ini dilakukan sebagai tindak lanjut Peraturan Pemerintah Nomor 93 tahun 2015 tentang Rumah Sakit Pendidikan Bab VI Pasal 33 tentang Pembinaan dan Pengawasan, dimana Tim Verifikasi Lapangan Standar Rumah Sakit Pendidikan Direktorat Jendral Pelayanan Kesehatan Kemenkes RI melakukan visitasi ke Rumah Sakit Udayana menjadi Rumah Sakit Pendidikan.

“Ini akan menjadi tombak sejarah bagi RS Unud bila ditetapkan sebagai RS Pendidikan. Selama ini yang kita tahu bahwa RS Pendidikan adalah RSUP Sanglah dan di era Jaminan Kesehatan Nasional ada perubahan paradigma dimana pasien akan terseleksi di fasilitas-fasilitas kesehatan susuai dengan diagnosa penyakit sebelum dirujuk ke RS rujukan pusat,” papar Prof. Sukrama.

Kegiatan yang juga turut dihadiri oleh Rektor Universitas Udayana, Prof. Dr. Ir. I Nyoman Gede Antara, M. Eng. IPU secara daring beserta jajaran Direksi Rumah Sakit Udayana secara luring tersebut juga diisi dengan proses penilaian terhadap kelengkapan dokumen dan fasilitas sesuai standar Rumah Sakit Pendidikan yang ada di Rumah Sakit Udayana, dimana prosesnya dilakukan Tim Assesor Verifikasi dari Tim Kerja RS Pendidikan Kemenkes yaitu drg. Christiana Eka Nartiawaty Hendarjunadi, M.Kes dan dr. Ida Bagus Anom, M.H.Kes. Ada pula Tim Kerja Hukum Setditjen Yankes Kemenkes, Basar Febriano, SH., M.H. Hadir pula dari Asosiasi Rumah Sakit Pendidikan Indonésia (ARSPI), dr. Hermien Widjajati, Sp.A, MARS dan dr. Marwoto Wiyanto, M.Biomed., AIFM dari Asosiasi Pendidikan Kedokteran Indonesia (AIPKI).

Baca Juga :  Jaga Ketersediaan Pangan, Sekda Dewa Indra Minta Kabupaten/Kota Miliki Perumda Pangan

“Tujuan penetapan standar RS Pendidikan guna meningkatkan mutu pelayanan di RS Pendidikan, meningkatkan mutu pendidikan sesuai dengan standar pendidikan profesi kedokteran, dan meningkatkan penelitian dan pengembangan ilmu pengetahuan dan teknologi kedokteran di RS Pendidikan,” tambahnya.

Sementara itu, Rektor Universitas Udayana, Prof. Dr. Ir. I Nyoman Gede Antara, M. Eng. IPU menyampaikan Rumah Sakit Udayana sangat siap mengikuti Verifikasi Lapangan Standar Rumah Sakit Pendidikan dari Direktorat Jendral Pelayanan Kesehatan Kemenkes RI.

“Ini adalah bentuk aplikasi Tri Dharma Perguruan Tinggi mendukung perkembangan RS Udayana dalam memberikan pelayanan kesehatan terbaik bagi masyarakat,” kata Prof. Gede Antara.

Prof. Gede Antara juga menyampaikan Rumah Sakit Udayana sudah siap ditunjuk menjadi Rumah Sakit Rujukan dalam penyelenggaraan Annual Meeting G20 yang akan dilaksanakan November 2022 di Nusa Dua.

“Kami sudah sampaikan kepada Menteri Kesehatan di Jakarta bahwa RS Udayana sangat siap menjadi RS rujukan untuk KTT G20 mendatang,” imbuhnya.

Kedepannya, Prof. Gede Antara mengatakan Rumah Sakit Udayana akan dilengkapi dengan MRI dan kelengkapan lain di laboratorium dalam upaya meningkatkan kualitas pendidikan khususnya kedokteran.

“Tinggal selangkah lagi Rumah Sakit Udaya menjadi Rumah Sakit Pendidikan dan menjadi pusat pendidikan mahasiswa Universitas Udayana,” pungkasnya. (aar/bpn)

Dapatkan berita terbaru dari Baliportalnews.com di Google News