Jaya Negara
Jaya Negara Launching Poliklinik Tradisional Integrasi di RSUD Wangaya. Sumber Foto : Istimewa

BALIPORTALNEWS.COM, DENPASAR – Dalam rangka menindak lanjuti Peraturan Pemerintah tentang Pelayanan Kesehatan Tradisional, Peraturan Menteri Kesehatan tentang Pelayanan Kesehatan Tradisional Integrasi dan Peraturan Gubernur Bali tentang Pelayanan Kesehatan Tradisional Bali maka dalam upaya memberikan pelayanan yang semakin baik kepada masyarakat untuk menjawab tuntutan di era global dengan pelayanan kesehatan berbasis pendekatan alami, maka saat ini RSUD Wangaya Kota Denpasar mengembangkan layanan Poliklinik Tradisional Integrasi.

Layanan Poliklinik Tradisional Integrasi ini di resmikan langsung oleh Wali Kota Denpasar, I.G.N Jaya Negara yang pada kesempatan ini didampingi Ketua DPRD Kota Denpasar, I Gusti Ngurah Gede dan Direktur RSUD Wangaya, A.A Made Widiasa, ditandai dengan pemotongan pita, Senin (18/7/2022) di Paviliun Praja Amerta, Lantai 2 RSUD Wangaya.

Baca Juga :  Minyak Cukli : Keajaiban Herbal dari Kedalaman Laut Buleleng, Ampuh Obati Penyakit Medis maupun Non-Medis

Wali Kota Denpasar, I.G.N Jaya Negara mengatakan pelayanan poliklinik tradisional ini dikaksanakan sesuai dengan Peraturan Gubernur Bali Nomor 55 tahun 2019 tentang pelayanan kesehatan tradisional Bali.

“Ini bisa jadi solusi untuk meningkatkan fasilitas pelayanan kesehatan di Kota Denpasar,” katanya.

Pihaknya juga mengatakan dalam pelaksanaannya akan bekerja sama dengan Provinsi Bali. Sementara Direktur RSUD Wangaya, A.A Made Widiasa mengatakan, peresmian layanan poliklinik tradisional integrasi ini sesuai dengan dasar Hukum Penyelenggaraan Pelayanan Kesehatan Tradisional yakni, Peraturan Pemerintah Nomor 103 Tahun 2014 tentang Pelayanan Kesehatan Tradisional, Peraturan Menteri Kesehatan Nomor 37 Tahun 2017 tentang Pelayanan Kesehatan Tradisional Integrasi dan Peraturan Gubernur Bali Nomor 55 Tahun 2019 tentang Pelayanan Kesehatan Tradisional Bali.

Adapun Jenis Layanan Pelayanan Kesehatan Tradisional Integrasi RSUD Wangaya Kota Denpasar terdiri dari Pelayanan Kesehatan Tradisional Integrasi (Yankestrad Integrasi) dan Pelayanan Wellness (kebugaran) yang dipimpin oleh Kepala Instalasi Rawat Jalan. Yankestrad Integrasi meliputi Akupuntur Medis, Akupresure, Pijat Baduta (Bawah Dua Tahun) dan Hipnoterapi. Untuk Pelayanan Wellness (Kebugaran) meliputi Pelayanan Pijat Relaksasi, Pijat Refleksi dan Baby Spa. Pelayanan ini buka dari hari Senin-Jumat mulai pukul 08.00-15.00 Wita. Serta Dalam memberikan layanan sudah disiapkan dua orang dokter spesialis untuk tenaga prana dan akupuntur.

Baca Juga :  Pertamina Jamin Pasokan Avtur Aman di Bandara I Gusti Ngurah Rai, Siap Hadapi Liburan Sekolah

“Dalam pelaksanaannya, pelayanan kesehatan tradisional ini terintegrasi dengan pelayanan kesehatan konvensional baik, di pelayanan rawat jalan maupun rawat inap,” katanya.

Sementara untuk alur pendaftarannya sama dengan alur pelayanan kesehatan konvensional dimana pasien melakukan pendaftaran di counter pendaftaran pasien dan kemudian ke poliklinik yang dituju. Selanjutnya pasien akan diperiksa dan didiagnosis oleh dokter.

“Dokter nanti akan memberikan informasi pelayanan kepada pasien. Apabila setuju, maka akan ditangani. Kalau menolak maka dilanjutkan dengan pengobatan konvensional,” katanya.(bpn)

Dapatkan berita terbaru dari Baliportalnews.com di Google News