Perda KTR
Bupati Suwirta Tekankan Pentingnya Perkuat Komitmen Penegakan Perda KTR. Sumber Foto : Istimewa

BALIPORTALNEWS.COM, KLUNGKUNG – Bupati Klungkung, I Nyoman Suwirta yang juga selaku Ketua Aliansi Bupati dan Walikota Peduli Kawasan Tanpa Rokok (KTR) Indonesia kembali didaulat menjadi narasumber dalam rangka Capacity Building Pemerintah Daerah di Jawa Tengah guna percepatan regulasi KTR melalui zoom meeting dari ruang vicon Kantor Bupati Klungkung, Selasa (19/7/2022). Kegiatan ini mengambil sebuah tema ‘Pentingnya Penegakan Kawasan Tanpa Rokok di Daerah’.

Bupati Suwirta dalam paparannya berbagi pengalaman implementasi KTR di Kabupaten Klungkung yakni dengan komitmen yang kuat dalam penerapan Perda KTR. Klungkung telah memiliki Perda KTR sejak tahun 2014, namun mulai berjalan efektif sejak tahun 2016.

Baca Juga :  Hadirkan Kapal Megah di Atas Klinik, OMDC Resmikan Kidz Dental di Bali

“Tidak ada yang susah dalam menjalankan Perda KTR ini, semua harus mengambil sikap untuk merangkul steakholder terkait untuk melakukan langkah-langkah edukasi yang sopan sehingga masyarakat bisa lebih memahami dan menerima niat baik pemerintah,” ujarnya.

Bupati Suwirta menambahkan Pemkab Klungkung juga mempunyai inovasi Gerakan Remaja Anti Rokok (Gebrak) di masing-masing desa melalui generasi muda. Selain itu, semua Desa Adat maupun Desa Dinas juga mempunyai perarem KTR. Sekolah-sekolah pun juga demikian, pihaknya sudah bekerjasama dengan Kepala Sekolah agar mengawasi siswa sehingga tidak ada yang berani merokok di lingkungan sekolah. Sedangkan untuk penanganannya juga sudah dilakukan penutupan iklan rokok di swalayan memakai kain.

Baca Juga :  Tahun 2024, Distan Denpasar Targetkan Vaksinasi Rabies Sasar 73.975 HPR

“Mari bersama-sama jaga komitmen yang kuat agar generasi muda tidak terjerumus merokok sehingga kesehatannya tetap terjaga dengan sebaik-baiknya,” harapnya.(bpn)

Dapatkan berita terbaru dari Baliportalnews.com di Google News