UMKM
Melalui UMKM, Bupati Buleleng Fokus Pemulihan Ekonomi Berbasis Kerakyatan. Sumber Foto : Istimewa

BALIPORTALNEWS.COM, BULELENG – Bupati Buleleng, Putu Agus Suradnyana memfokuskan pemulihan ekonomi berbasis kerakyatan melalui pemberdayaan pelaku Usaha Mikro Kecil Menengah (UMKM).

Pandemi Covid-19 sangat berdampak terhadap capaian indikator makro daerah terutama laju pertumbuhan ekonomi. Tingkat kemiskinan meningkat karena pemutusan hubungan kerja (PHK) pasca sektor pariwisata terpuruk. Saat ini yang dilakukan Pemerintah Kabupaten adalah menjalankan strategi pembangunan berbasis ekonomi kerakyatan dan konsep pemerataan agar tingkat kesenjangan tidak semakin melebar. Salah satunya melalui pemberdayaan kelompok masyarakat dan pemberdayaan pelaku UMKM.

Baca Juga :  Kadis Suwarmawan: Pentingnya Optimalisasi Media Sosial Sebagai Branding Organisasi

Bupati Agus Suradnyana menjelaskan khusus pemberdayaan UMKM, tidak sedikit kegiatan yang digulirkan pemerintah. Seperti pemberian bantuan dana atau sarana prasarana bagi pelaku UMKM. Tahun ini dengan menggunakan Dana Alokasi Khusus (DAK) fisik Kementerian UMKM, Pemkab Buleleng membangun sebuah gedung Pusat Layanan Usaha Terpadu (PLUT). Gedung tersebut untuk mempermudah akses pelaku UMKM mendapatkan pembinaan, pelatihan, serta pemberdayaan guna mewujudkan UMKM yang tangguh, berkualitas, berdaya saing, dan mandiri.

“Sebenarnya sudah menjadi model struktur makro kita sampai ke mikro. Dalam pendemi ini yang kita utamakan adalah memberikan pemerataan terhadap pendapatan. Artinya sektor UMKM yang harus digenjot,” terangnya.

Baca Juga :  Pj Bupati Lihadnyana Terima Rombongan Stula PKP ke Buleleng

Bupati Suradnyana mengatakan sektor lain selain UMKM dan Pertanian belum bisa dioptimalkan. Ini karena pasar global yang masih rentan.

“Kalau berbicara sektor manufaktur karena kondisinya masih pandemi, yang melibatkan pasar global masih rentan. Kemudian harga minyak masih tinggi tentunya masih menjadi persoalan. Sehingga kita gerakkan UMKM yang perputaran ekonominya terbatas,” imbuhnya.

Sementara untuk investasi, Bupati Suradnyana menugaskan Dinas Pekerjaan Umum dan Tata Ruang (PUTR) untuk membuat rencana tata ruang yang pasti untuk menghindari kerancuan status lahan. Sehingga investasi memberikan kenyamanan bagi pihak investor dan daerah.(bpn)

Dapatkan berita terbaru dari Baliportalnews.com di Google News