PPDB Denpasar
Orangtua siswa sedang berkonsultasi di Posko PPDB SMPN 12 Denpasar. Sumber Foto : Istimewa

BALIPORTALNEWS.COM, DENPASAR – Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB) tahun ajaran 2022/2023 untuk jenjang SMP negeri di Kota Denpasar mulai berlangsung. Pada Senin (20/6/2022), peserta yang boleh mendaftar adalah lewat jalur prestasi.

Dari pantauan di sejumlah sekolah tidak terdapat aktivitas mencolok. Bahkan di Dinas Pendidikan Kepemudaan dan Olahraga (Disdikpora) Kota Denpasar sebagai posko PPDB, tidak nampak kerumuman orangtua siswa. Seluruh proses PPDB dilakukan secara daring.

Kadisdikpora Kota Denpasar, AA Gede Wiratama, mengatakan, calon siswa yang ingin mendaftar tidak perlu datang ke sekolah tujuan. Cukup dengan daring, proses pendaftaran sudah bisa dilakukan dimana saja.

“Model PPDB daring sudah sejak 10 tahun kita laksanakan, sehingga masyarakat sudah teredukasi,” ujarnya.

Baca Juga :  Wawali Arya Wibawa Tutup Gelaran Porsenijar Kota Denpasar Tahun 2024

Pendaftaran PPDB jalur prestasi berlangsung selama dua hari mulai tanggal 20-21 Juni 2022. Pendaftaran daring berlangsung mulai pukul 09.00 hingga 15.00 WITA. Berkas pendaftaran yang diajukan calon peserta didik, diverifikasi oleh operator sekolah. Jika ada berkas yang tidak lengkap atau tidak sesuai petunjuk teknis (juknis) PPDB akan informasikan melalui situs denpasar.siap-ppdb.com.

“Sehingga tidak ada calon sisa yang dirugikan jika berkas pendaftarannya kurang atau masalah teknis lainnya,” ucap Wiratama.

Ia menyebutkan, hasil perankingan jalur prestasi akan diumumkan pada Kamis (23/6/2022), dan akan langsung dilanjutkan pada pendaftaran jalur perpindahan tugas orangtua/wali dan afirmasi selama dua hari Kamis (23/6/2022) hingga Jumat (24/6/2022). Hasilnya diumumkan pada Sabtu (25/6/2022).

Jadwal berikutnya yakni zonasi umum dan dampak Covid-19 pada Sabtu (25/6/2022) hingga Senin (27/6/2022) dan pengumumannya pada Rabu (29/6/2022). Terakhir jalur zonasi bina lingkungan pada Rabu (29/6/2022) hingga Kamis (30/6/2022), dan pengumumannya pada Sabtu (2/7/2022).

Data di posko PPDB Disdikpora hingga pukul 16.00 WITA, jumlah pengajuan berkas pendaftaran sebanyak 1.588. Dari jumlah itu, disetujui proses verifikasi sebanyak 908 berkas, berkas yang ditolak sebanyak 676, dan yang belum proses verifikasi hanya 4 berkas. Berkas yang ditolak di antaranya disebabkan berkas tidak sesuai, tanggal terbit piagam yang lewat dari ketentuan juknis, KK tidak terbaca jelas, ada pula yang salah unggah piagam.

Baca Juga :  Biznet dan BMWCCI Bali Gelar NgabubuRUN  

Terkait dengan kondisi jaringan dan sistem, Agung Wiratama, mengatakan hingga kini belum ada gangguan. Semua berjalan lancar.

“Mudah-mudahan hingga selesai pendaftaran semua akan lancar dan PPDB tahun ini berjalan lancar tegak lurus sesuai juknis,” harap Agung Wiratama.(tis/bpn)

Dapatkan berita terbaru dari Baliportalnews.com di Google News