fh unud
FH UNDIP Melakukan Focus Group Discussion Penelitian di Fakultas Hukum Universitas Udayana. Sumber Foto : Istimewa

BALIPORTALNEWS.COM, DENPASAR – Tim Peneliti Fakultas Hukum Universitas Diponegoro (FH UNDIP) yang diketuai oleh Prof. Dr. Pujiyono, SH., M.Hum dan beranggotakan Dr. Nur Rochaeti, SH., M.Hum, A.M. Endah Sri Astuti, SH., M.Hum, Rahmi Dwi Sutanti, SH., MH.,  M. Hafidh Prasetyo, SH., LLM beserta beberapa mahasiswanya melakukan Focus Group Discussion (FGD) pada Selasa (31/5/2022) di Fakultas Hukum Universitas Udayana (FH UNUD).

Kedatangan mereka diterima langsung oleh Dekan FH UNUD, Dr. Putu Gede Arya Sumertha Yasa, SH., M.Hum. Tim Peneliti mengangkat judul: ‘Kajian Socio Legal Partisipasi Masyarakat dan Mekanisme Peradilan Adat dalam Penanganan Konflik Sosial di Bali’.

Baca Juga :  DPD Gerindra Bali Belum Putuskan Calon Gubernur untuk Pilgub 2024

FGD ini menghadirkan beberapa dosen FH UNUD dari Lab/Bagian Hukum Pidana serta Hukum dan Masyarakat sebagai narasumber, yaitu: Prof. Dr. I Ketut Rai Setiabudhi, SH., MS., Prof. Dr. I Wayan P. Windia, SH., M.Si., Dr. Gede Made Swardhana, SH., MH., dan I Gusti Ayu Dike Widhiyaastuti, SH., MH. (unud.ac.id/bpn)

Dapatkan berita terbaru dari Baliportalnews.com di Google News