Anjing Rabies
Ilustrasi Anjing Rabies. Sumber Foto : Istimewa

BALIPORTALNEWS.COM, BULELENG – Kasus gigitan anjing di Desa Busungbiu tercatat sebanyak 22 kasus sejak awal hingga Juni 2022. Hal itu membuat Pemerintah Desa (Pemdes) Busungbiu mengirimkan surat permintaan untuk mengadakan eliminasi terhadap anjing liar kepada Dinas Pertanian Kabupaten Buleleng.

Kepala Desa Busungbiu, Ketut Suartama saat dikonfirmasi Rabu (1/6/2022) menyampaikan jika surat permintaan untuk eliminasi anjing liar telah mendapatkan jawaban dari Dinas Pertanian.

Suartama mengaku langkah itu diambil mengingat tingginya kasus gigitan anjing yang terjadi hingga Juni 2022. Bahkan dari sekian banyak jumlah itu ada pula anjingnya dinyatakan positif terpapar rabies.

Bukan hanya itu, pihaknya menyebutkan bahwa kasus gigitan terbaru terjadi belum lama ini dan mengakibatkan enam warganya menjadi korban bahkan salah satu ada yang harus dirujuk ke RSUP Sanglah.

Baca Juga :  Gara-gara Meresahkan Masyarakat, WNA Rusia Diamankan Imigrasi Singaraja

“Saya sudah berkoordinasi dengan Dinas Pertanian untuk melakukan eliminasi dan vaksinasi anjing. Apalagi di sini anjing liar cukup banyak. Rencana Jumat ini dilakukan eliminasi,” ungkap Suartama.

Disisi lain, Kepala Bidang Peternakan dan Kesehatan Hewan Dinas Pertanian Kabupaten Buleleng, I Made Suparma membenarkan adanya permintaan dari Pemdes Busungbiu terkait eliminasi anjing liar dikawasan itu.

Namun begitu pihaknya akan mengecek ke lokasi terlebih dahulu sebelum melakukan proses eliminasi anjing liar. Sebab menurut Kabid Suparma untuk melakukan eliminasi tidaklah gampang. Apalagi jika nantinya anjing yang akan dieliminasi itu ada pemiliknya maka bisa menimbulkan masalah baru.

“Kita sudah terima memang suratnya dari pemerintah desa, tapi sebelum melakukan eliminasi semua harus terukur agar tidak menyebabkan kasus baru karena mengeliminasi anjing yang ada pemiliknya,” sebutnya.

Maka untuk mencegah itu Kabid Suparma mengaku telah memberikan waktu selama dua hari kepada pemerintah desa melakukan sosialisasi dan pendataan terlebih dahulu kepada masyarakat. Usai proses dilakukan maka pihaknya akan segera turun untuk mengeliminasi anjing liar di Desa Busungbiu.

“Saya sudah kasi waktu Kepala Desa dua hari untuk mendata, nah kalau sudah terdata baru kita lakukan eliminasi,” kata Suparma.(dar/bpn)

Dapatkan berita terbaru dari Baliportalnews.com di Google News