Dekopinda Kota Denpasar
Dekopinda Kota Denpasar Gelar Seminar Nasional Sosialisasi Lembaga Penjaminan Simpanan ‘Amankah Menabung di Bank’. Sumber Foto : Istimewa

BALIPORTALNEWS.COM, DENPASAR – Memperingati Hari Koperasi ke 75  Dekopinda Kota Denpasar bekerjasama dengan Komisi XI DPR RI dan LPS menggelar  Seminar Nasional Sosialisasi Lembaga Penjaminan Simpanan ‘Amankah Menabung di Bank’ di Gedung Wanita Santhi  Graha Denpasar, Minggu (26/6/2022). Dalam acara ini hadir Sekda Kota Denpasar, I.B Alit Wiradana  untuk memberikan semangat kepada  200 Koperasi se-Kota Denpasar yang mengikuti  sosialisasi ini. Acara ini juga dihadiri anggota Komisi XI DPR RI, I Gusti Agung Rai Wirajaya dan  Ketua Komisi II DPRD Kota Denpasar, Wayan Suadi Putra.

Kadis Koperasi dan UMKM Kota Denpasar I Dewa Made Agung mengatakan, dengan seminar ini, Pemerintah Kota Denpasar berharap kedepan Lembaga Penjamin Simpanan dapat memberikan penjaminan kepada lembaga keuangan bukan bank dalam hal ini adalah koperasi agar dapat memberikan rasa aman dan nyaman kepada anggota koperasi, yang menyimpan dananya di koperasi.

Baca Juga :  Dukung Pelestarian Budaya Tingkatkan Keterampilan, Kelurahan Dangin Puri Gandeng TP PKK Gelar Pelatihan Tata Rias Wajah dan Rambut

“Dengan adanya penjaminan tersebut besar harapan kami Pemerintah Kota Denpasar gerakan koperasi lebih mudah berkembang dan dapat menyasar pasar-pasar baru terutama generasi milenial untuk mau dan ikut berkecimpung di koperasi,” kata I Dewa Made Agung.

Dengan adanya penjaminan ini Gerakan Koperasi Kota Denpasar dapat terus berjalan beriringan dengan lembaga keuangan lainnya dalam memberikan pelayanan kepada masyarakat sekaligus bentuk kata dari implementasi dari spirit Vasudhaiva Kutumbakam yakni kita semua bersaudara atau konsep menyama braya demi untuk mencapai visi kota kreatif berbasis budaya menuju Denpasar maju, makmur aman, jujur dan unggul.

Ketua Dekopinda Kota Denpasar, I Nyoman Sudarsa mengucapkan kepada anggota DPR RI Komisi XI, I Gusti Agung Rai Wirajaya karena telah memfasilitasi ke Lembaga LPS. Sehingga gerakan Koperasi mendapatkan informasi dan pengetahuan yang terkait dengan penguatan manejemen koperasi.

“Kita sadari Koperasi telah mampu berdikari dalam upaya memperkuat pemulihan ekonomi yang telah teruji disaat kritis multi dimensi saat pandemi Covid-19 dimana koperasi tetap tangguh dengan UMKMnya,” ungkap Sudarsa.

Baca Juga :  Dimeriahkan Berbagai Lomba dan Pameran UMKM, Wali Kota Jaya Negara Buka Kebyar Seni Budaya Desa Pemecutan Kaja

Dengan demikian tidak sia-sia  slogan Koperasi adalah Soko Guru Perekonomian dimana soko (Saka dalam Bahas Bali) sebagai penguat sebuah bangunan, Guru (yang perlu di tauladani) dimana koperasi gerakan dari, oleh dan untuk anggota merupakan menejemen gotong royong saling membantu sehingga sejalan dengan sesanti Pemerintah Kota Denpasar ‘Vasudhaiva Kutumbakam’,”.

Lebih lanjut dikatakan, dengan semakin majunya usaha dibidang Koperasi dan kebutuhan anggota diperlukan dukungan dari berbagai pihak seperti kehadiran dan perhatian Pemerintah terhadap gerakan koperasi dan dari wakil rakyat yang ada di Pusat DPR RI dan di Daerah DPRD dan para pemikir dari Akademisi.

Mengingat gerakan Koperasi yang terhimpun dalam Dewan Koperasi Indonesia yang diamanatkan dalam Kerpres No. 06 tahun 2021 tentang Anggaran Dasar DEKOPINDA oleh karena itu amanat undang-undang tersebut agar pemerintah berkomitmen untuk ikut memperkuat sehingga gerakan koperasi mendapat perhatian. Selama ini Pemerintah Kota Denpasar melalui Dinas Koperasi dan UMKM Kota Denpasar sudah sangat peduli. Meskipun demikian besar harapannya kepada Pemerintah, Wakil Rakyat yang mempunyai hubungan antar lembaga yang dapat memperkuat perekenomian rakyat.

Baca Juga :  Universitas STEKOM Semarang Gelar Vokasi Nasional dan Expo Kewirausahaan di Bali

Komisi XI DPR RI, I Gusti Agung Rai Wirajaya mengaku Koperasi akan mendapat penjaminan. Mengenai penjaminan simpanan ini masih dibahas di DPR RI. Pembahasan ini masih berlangsung senin besok ini mulai dibahas akan disempurnakan mana ada kalimat-kalimat atau pasal pasal yang masuk kiranya tahun ini dimungkinkan akan selesai.

“Karena telah masuk paripurna nantinya akan diserahkan ke Pemerintah sehingga pembahasan akan dilanjutkan kita berharap tahun ini bisa selesai,” harapnya.(bpn)

Dapatkan berita terbaru dari Baliportalnews.com di Google News

Tinggalkan Komentar

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini