Suami Hilang
Agung Intan Ary Dwi Mayasukma, S.H. M.H. Sumber Foto : aar/bpn

BALIPORTALNEWS.COM, DENPASAR – Agung Intan Ary Dwi Mayasukma, S.H., M.H., seorang advokat di Denpasar merasa khawatir setelah tau beberapa minggu ditinggal suaminya tanpa pesan hingga harus dirinya melaporkan ke pihak kepolisian, Polresta Denpasar, pada Jumat (13/5/2022) siang.

Bukan tanpa alasan, Agung Intan melaporkan suaminya berinisial AANA yang diketahui seorang Dosen di salah satu perguruan tinggi di Denpasar ke Unit Perempuan dan Anak (PPA) lantaran saat ini dirinya kehilangan kontak pada suaminya tersebut sejak 27 April 2022. Dirinya menjelaskan, bahwa terakhir berkomunikasi kepada suaminya tersebut saat sang suami mengatakan ingin pergi ke Surabaya untuk berbisnis, yang dimana semenjak saat itu sang suami hilang kontak hingga saat ini.

Baca Juga :  Resmi Tersangka, Buruh Bangunan Setubuhi Siswi SD Langsung Ditahan

“Jadi terakhir dia (Suaminya, red) kontak dengan saya itu saat dia ingin nyebrang dari Banyuwangi menuju Surabaya. Setelah itu saya hilang kontak dengan saya, ditelepon tidak diangkat, disms, dichat WA juga ga dibales. Karena khawatir beberapa minggu ga ada kabar, saya langsung melakukan pelaporan dan langsung diterima oleh unit PPA Polresta Denpasar,” paparnya.

Selanjutnya, saat disinggung wartawan terkait adanya kemungkinan permasalahan antara pasangan suami istri (pasutri) tersebut, Agung Intan mengaku hanya merasa khawatir akan keberadaan suaminya tersebut. Dirinya takut jikalau terjadi sesuatu yang tidak diinginkan terjadi pada suaminya. Terlebih saat ini marak kasus penculikan disertai pembunuhan ataupun begal.

Baca Juga :  Kanwil DJP Bali dan Kodam IX/Udayana Sepakati Kerja Sama Data Perpajakan

“Saya sangat khawatir. Takutnya terjadi sesuatu karena zaman sekarang kan banyak istilahnya pembunuhan atau penculikan. Itu yang saya takutin,” ungkapnya.

Suami Hilang
Pergi Tanpa Pesan, Agung Intan Laporkan Suami ke Polresta Denpasar. Sumber Foto : Istimewa

Sementara itu, pihak Polresta Denpasar melalui Kasubag Humas IPTU I Ketut Sukadi saat dikonfirmasi langsung mengenai hal tersebut melalui pesan WA hanya menunjukan secara langsung foto surat yang dimaksud kepada awak media, pada Sabtu (14/5/2022). (aar/bpn)

Dapatkan berita terbaru dari Baliportalnews.com di Google News