KTR
Komitmen dan Pola Panutan Implementasi KTR, Bupati Suwirta Jadi Narasumber Capacity Building untuk Pengendalian Tembakau di Tingkat Daerah. Sumber Foto : Istimewa

BALIPORTALNEWS.COM, KLUNGKUNG – Bupati Klungkung, I Nyoman Suwirta kembali didaulat menjadi Narasumber Virtual Capacity Building untuk Pengendalian Tembakau di Tingkat Daerah secara virtual melalui Video Conference Zoom Meeting, Rabu (18/5/2022).

Bupati Suwirta dalam paparannya dalam berbagi pengalaman implementasi Kawasan Tanpa Rokok di Kabupaten Klungkung yakni dengan komitmen yang kuat dalam penerapan Perda KTR, Pemberdayaan masyarakat adat dan Remaja, Dukungan Pengelola Usaha, Sosialisasi dan Pembinaan.

“Penerapan Perda Kawasan Tanpa Rokok tidaklah sulit, yang diperlukan hanyalah komitmen kuat dari pemimpin daerah itu sendiri sebagai pola panutan,” ujar Bupati Suwirta

Adapun strategi pengendalian bahaya roko di Klungkung dengan komitmen pemerintah, pemberdayaan masyrakat adat dan remaja, dukungan pengelola kawasan, sosialisasi, dan klinik berhenti merokok.

Baca Juga :  Wujudkan Bali Net Zero Emission Dimulai dengan 100 Persen Energi Terbarukan di Nusa Penida pada 2030

“Perlu adanya komitmen pemerintah, sosialisasi pengawasan dan penegakan serta pengembangan jaringan lintas sektor adat dan organisasi kemanusiaan,” jelas Bupati asal Nusa Ceningan ini.

Pihaknya juga menjelaskan Komitmen dan aksi dalam mensosialisasikan kawasan tanpa rokok di Klungkung yakni, Implementasi KTR, Elimasi iklan rokok luar gedung, pelarangan iklan rokok, promosi dan sponsor rokok serta mendorong pembuatan hukum adat (perarem) KTR Desa Adat, Gebrak partisipasi masyarakat klungkung dari berbagi lapisan dalam kampanye bahaya rokok.

“Kita harus terus berkomitmen untuk mencegah agar merokok tidak menjadi sebuah kebiasaan, mengantisipasi perilaku merokok pada anak usia remaja untuk menciptakan lingkungan yang bersih dan sehat tanpa rokok,” imbuhnya.(bpn)

Dapatkan berita terbaru dari Baliportalnews.com di Google News