IGK Kresna Budi
Ketua DPD Partai Golkar Buleleng, IGK Kresna Budi. Sumber Foto : Istimewa

BALIPORTALNEWS.COM, BULELENG – Kursi calon Pejabat (PJ) Buleleng sepertinya menjadi topik yang amat sangat menarik diperbincangkan. Terbukti hingga Ketua Dewan Pimpinan Daerah (DPD) Partai Golkar, IGK Kresna Budi turut angkat bicara soal siapa yang layak menempati kursi PJ Bupati Buleleng untuk 2 tahun kedepan.

IGK Kresna Budi berpendapat jika posisi PJ pasca duet Putu Agus Suradnyana-I Nyoman Sutjidra berakhir sebaiknya merupakan sosok yang benar-benar paham soal Buleleng. Bahkan alangkah baiknya bisa memahami karakter masyarakat Buleleng yang menurutnya jauh berbeda dari daerah lainnya di Bali.

Selain itu, ungkap Kresna Budi saat ini banyak pejabat-pejabat yang berasal dari Buleleng baik berkarir di Pemeritah Provinsi Bali maupun di Kabupaten Buleleng. Dirinya pun menganggap semuanya hampir memiliki kemampuan yang sama ketika ditunjuk sebagai PJ Bupati.

“Kami berharap dalam konteks PJ ini Gubernur Bali, Wayan Koster maupun Mendagri Tito Karnavian cukup arif dan bijak melihat kondisi riil di Buleleng. Kalau bisa putra asli Buleleng yang menjabat PJ nanti setelah Bupati dan Wakl Bupati mengakhiri masa tugasnya,” ungkap Kresna Budi saat dikonfirmasi Selasa (31/5/2022).

Baca Juga :  PJ Bupati Lihadnyana Harapkan RSIA Puri Bunda Berkontribusi Bangun SDM Buleleng

Sementara itu, dari informasi yang beredar di masyarakat sejumlah sosok yang dianggap layak untuk memipin Buleleng sebagai PJ sebut Kresna Budi antara lain ada Sekretaris Dewan DPRD Provinsi Bali, Gede Suralaga, Kepala BKD Provinsi Bali, I Ketut Liahdanyana, Kepala Dinas Pendidikan Provinsi Bali, Ketut Ngurah Boy dan dari Biro Hukum, Ida Bagus Sudarsana. Namun dibalik semua nama itu Kresna Budi menekankan jika Sekretaris Daerah (Sekda) Buleleng, Gede Suyasa sangat layak untuk ditunjuk menjadi PJ Bupati di Buleleng.

“Banyak stok nama yang mumpuni untuk jabatan itu yang berasal dari Buleleng. Tapi kita tetap berharap keputusan Gubernur dan Mendagri dapat melegakan bagi masyarakat Buleleng. Namun siapapun yang diputuskan kita hormati untuk kebaikan bersama,” terangnya.

Baca Juga :  Pilkada Karangasem 2024 Telan Anggaran Rp60 Miliar

Disamping itu, politisi yang juga menjabat sebagai Ketua Komisi II DPRD Bali ini menjelaskan bahwa dengan posisi bupati dijabat secara PJ tentunya akan memiliki batasan tidak seperti halnya bupati definitif. Sehingga secara kewenangan siapapun yang menjadi PJ akan dibekali rambu-rambu untuk mengawal bersangkutan agar membatasi diri berdasar wewenangnya.

“Kabupaten lain saat Pilkada dulu juga pernah dijabat PJ berjalan cukup baik. Secara birokrasi mereka sudah berpengalaman dan itu tidak ada masalah, apalagi ada DPRD yang akan mendampingi selama melaksanakan tugas,” kata Kresna Budi.(dar/bpn)

Dapatkan berita terbaru dari Baliportalnews.com di Google News