Jaksa Masuk Desa
Kejari Denpasar Sosialisasikan Program 'Jaksa Masuk Desa' Kepada 39 Perbekel se-Kota Denpasar. Sumber Foto : Istimewa

BALIPORTALNEWS.COM, DENPASAR – Dalam upaya memberikan pencerahan ilmu hukum kepada seluruh masayarakat di Kota Denpasar pada khususnya, Kejaksaan Negeri (Kejari) Denpasar melaksanakan Penyuluhan dan Penerangan Hukum ‘Jaksa Masuk Desa’ bagi Perbekel Lurah se-Kota Denpasar, pada Selasa (17/5/2022) pagi, dengan menghadirkan narasumber Ida Bagus Putu Swadharma Diputra, S.H., M.H., selaku Kasubsi Perdata dan Tata Usaha Negara bidang Perdata dan Tata Usaha Negara Kejaksaan Negeri Denpasar dan Dewa Made Mertayasa, S.H., M.H., selaku Kasi SosBudHanKam bidang Intelijen Kejaksaan Tinggi Bali.

Baca Juga :  Diikuti 1.730 Atlet Pelajar, Wawali Arya Wibawa Tinjau Porsenijar Esport di Denpasar

Dalam keterangan pers yang berhasil dihimpun melalui Kasi Intel Kejati Denpasar, Putu Eka Suyantha menjelaskan bahwa materi yang diberikan pada kegiatan Penyuluhan dan Penerangan Hukum Jaksa Masuk Desa yang diikuti oleh 39 (tiga puluh sembilan) Perbekel Lurah se-Kota Denpasar berkaitan tentang Pencegahan Korupsi di Desa dan Diversi pada tahap Penuntutan.

“Adapun Dewa Made Mertayasa, selaku Kasi SosBudHanKam bidang Intelijen Kejaksaan Tinggi Bali memaparkan secara langsung materi tentang Pencegahan Korupsi di Desa, yang pada intinya mengenai Tipikor terkait Keuangan Desa yakni melawan hukum terhadap ketentuan Perundang-Undangan atau menyalahgunakan kekuasaan, kewenangan dan kesempatan, menguntungkan diri sendiri atau orang lain serta korporasi yang menyebabkan kerugian keuangan negara,” jelasnya.

Selanjutnya, Kepala Kejaksaan Negeri Denpasar, Yuliana Sagala, S.H., M.H., berpesan agar seluruh Jaksa yang ada pada Kejaksaan Negeri Denpasar yang menjadi narasumber dalam kegiatan Penyuluhan dan Penerangan Hukum Jaksa Masuk Desa agar lebih meningkatkan pengetahuannya dalam menjawab pertanyaan-pertanyaan dari peserta terkait materi yang diberikan dalam kegiatan tersebut. (aar/bpn)

Dapatkan berita terbaru dari Baliportalnews.com di Google News