Rabies
Pelaksanaan Vaksinasi Rabies oleh Tim Bidang Kesehatan Hewan Distan Kota Denpasar di Kawasan Taman Pancing, Desa Pemogan Denpasar, Kamis (12/5/2022). Sumber Foto : Istimewa 

BALIPORTALNEWS.COM, DENPASAR – Pemkot Denpasar melalui Dinas Pertanian kembali melaksanakan vaksinasi rabies bagi Hewan Penular Rabies (HPR). Kegiatan yang bertujuan untuk memastikan kesehatan HPR ini dilaksanakan dengan pola jemput bola menyasar Desa/Kelurahan di Kota Denpasar.

Kabid Kesehatan Hewan Distan Kota Denpasar, I Made Ngurah Sugiri saat dikonfirmasi Kamis (12/5/2022) menjelaskan, vaksinasi HPR ini dilaksanakan dengan harapan dapat mendukung terciptanya kesehatan hewan berkelanjutan di Kota Denpasar.

“Vaksinasi Rabies ini dilaksanakan untuk memastikan kesehatan HPR dan bebas rabies di Kota Denpasar,” ujarnya.

Lebih lanjut dijelaskan bahwa hingga saat ini pelayanan vaksinasi Rabies bagi HPR seperti anjing, kucing dan kera/monyet dilaksanakan hingga 31 Mei mendatang. Dimana, sebanyak 8 orang diterjunkan untuk mendukung pelaksanaan vaksinasi ini. Hal ini dilaksanakan guna mendukung pelayanan vaksinasi untuk kesehatan HPR dapat diberikan secara maksimal.

Baca Juga :  Astra Motor Bali Berikan Surprise Paket Lebaran dan Service Gratis Kepada Konsumen setia Honda 

“Jadi kami khususkan bagi HPR yang pemiliknya adalah masyarakat Kota Denpasar, dan yang ingin memanfatkan layanan vaksinasi rabies gratis dapat menghubungi Distan Kota Denpasar Bidang Kesehatan Hewan, atau dapat melihat jadwal di masing-masing desa/kelurahan,” ujar Sugiri

Sugiri juga mengatakan bahwa hal ini merupakan langkah berkelanjutan untuk mencegah virus rabies di Kota Denpasar. Menurutnya, kini terdapat 23 ribu dosis vaksin yang disiapkan untuk HPR yang pemiliknya merupakan masyarakat Kota Denpasar. Dimana, per 10 Mei kemarin, sebanyak 3.488 HPR telah divaksinasi.

Baca Juga :  Sekda Alit Wiradana Buka Puasa Bersama Sahabat Disabilitas Kota Denpasar

“Kita siagakan sekitar 23 ribu dosis vaksin rabies bagi HPR, program ini dilaksanakan secara gratis setiap harinya untuk masyarakat yang ber KTP Denpasar,” jelasnya.

Sugiri juga mengajak masyarakat untuk ikut andil mencegah penularan Rabies di Kota Denpasar. Hal ini dapat dilaksanakan dengan cara sederhana, yakni untuk tidak melepas liarkan hewan peliharaanya yang tergolong HPR.

“Kami mengajak masyarakat untuk tidak melepasliarkan peliharaanya yang tergolong HPR, mari bersama kita cegah penularan rabies,” pungkasnya.(bpn)

Dapatkan berita terbaru dari Baliportalnews.com di Google News