BPR Kanti
Direktur Utama BPR Kanti, I Made Arya Amitaba. Sumber Foto : aar/bpn

BALIPORTALNEWS.COM, GIANYAR – Dalam upaya meningkatkan kepedulian Pengelola BPR dan Koperasi mengenai pentingnya penguatan kemampuan dalam menangani proses legal, melaksanakan etika bisnis, dan menerapkan digitalisasi, Bank Perkreditan Rakyat (BPR) Kanti menggelar pelatihan penguatan proses legal, etika bisnis dan digitalsasi BPR/Koperasi.

Bertempat di Pusdiklat BPR Kanti, Batubulan, Gianyar, pada Kamis (14/4/2022), Direktur Utama BPR Kanti, I Made Arya Amitaba mengatakan, bahwa tujuan dilaksanakannya kegiatan tersebut adalah sebagai upaya untuk meningkatkan pengetahuan Pengelola BPR dan Koperasi mengenai berbagai aspek yang perlu diperhatikan dalam menjalankan proses legal, etika bisnis, dan digitalisasi.

Baca Juga :  Jelang Hari Raya, Inflasi di Provinsi Bali Meningkat

“Persaingan di dalam industri jasa keuangan semakin tinggi dan akan terus meningkat di masa mendatang. Konsumen saat ini mengharapkan dapat melakukan transaksi keuangan dengan mudah, murah, cepat, aman, nyaman, kapanpun, dan di manapun mereka berada. Pandemi Covid-19 menghadirkan tantangan yang semakin besar bagi lembaga jasa keuangan, termasuk BPR dan Koperasi, untuk dapat beroperasi dengan semakin efisien dan efektif. Diperlukan penguatan kapasitas pengelola lembaga jasa keuangan dari segi legal, etika bisnis, dan digitalisasi,” ungkap I Made Arya Amitaba.

Selanjutnya, dirinya juga mengatakan bahwa pelatihan akan diselenggarakan pada Kamis, 14 April 2022 dengan durasi 12 jam, dan peserta yang terdiri dari para Pengelola BPR dan Koperasi, serta pihak-pihak lainnya yang berkepentingan, Nara Sumber yang dihadirkan berasal dari OJK, iPro-BPR, Digidata, MitraJasaLima, ChainSmart, IMFEA, dan LSP-MFI.

Baca Juga :  The Cakra Hotel Gelar Wedding Showcase ‘Elegance Romantic’, Tawarkan Konsep Pernikahan Impian

“Seluruh Peserta dan Nara Sumber akan mendapatkan Sertifikat Pelatihan yang diterbitkan secara bersama-sama oleh Digidata dan iPro-BPR,” jelasnya.

Selain itu, pelatihan diharapkan akan memberikan contoh baik, mengenai praktik dan kemanfaatan yang dapat diperoleh BPR dan Koperasi apabila melaksanakan proses legal, etika bisnis, dan digitalisasi secara optimal. (aar/bpn)

Dapatkan berita terbaru dari Baliportalnews.com di Google News