Pelabuhan Sampalan
Gubernur Koster Kecewa dengan Pembangunan Pelabuhan Sampalan, Begini Respon Kasi BPTD XII. Sumber Foto : Istimewa

BALIPORTALNEWS.COM, DENPASAR – Setelah rampungnya pembangunan Pelabuhan Sampalan Nusa Penida, yang ditandai dengan digelarnya upacara melaspas pada Jumat (1/4/2022) lalu. Gubernur Bali, Wayan Koster nampak tidak bisa menyembunyikan kekecewaannya, setelah secara langsung melihat hasil akhir pengerjaan pelabuhan tersebut.

Seperti informasi yang berhasil dilansir oleh Jurnalis Baliportalnews.com, Gubernur Koster menyampaikan bahwa pembangunan Pelabuhan Sampalan Nusa Penida tersebut hasil akhirnya kurang rapi, kurang berkualitas, dan mengatakan tidak sesuai ekspetasinya hingga ketiap sudut pengerjaanya, pada proyek pembangunan yang menelan anggaran APBN sebesar Rp90 miliar tersebut.

Baca Juga :  Wali Kota Jaya Negara - Wawali Arya Wibawa Kompak Tinjau Karya Ogoh-Ogoh STT Denpasar

“Pelabuhan Sampalan ini pertama selesai dari tiga pelabuhan yang ada. Tetapi hasilnya kurang rapi, kurang berkualitas. Itu sudah terlihat dari pembangunan strukturnya, berbeda sekali dengan Pelabuhan Bias Manjul (Nusa Ceningan) yang lebih bagus dan kokoh. Saya kurang puas dengan Pelabuhan Sampalan ini,” jelas Koster.

Selanjutnya, Gubernur Koster meminta pihak rekanan untuk dapat berkomitmen agar hasil akhir pembangunan pelabuhan tersebut lebih memuaskan. Selain itu, Koster juga menegaskan bahwa pasca selesainya pengerjaan pembangunan untuk dapat dimaksimalkan, serta mengancam akan mem-blacklist pihak rekanan yang tidak serius dalam pengerjaan pembangunan pelabuhan tersebut.

Baca Juga :  Sekda Alit Wiradana Buka Panjer Basketball 3x3 Competition, Turnamen Basket Perdana di Kota Denpasar

“Finishing itu kan harus bagus, harus komitmen. Jika tidak nanti kita blacklist,” tegas Koster.

Sementara itu, dikonfirmasi secara terpisah melalui pesan WA pada Sabtu (2/4/2022), Kasi BPTD XII, Darmawanto, menanggapi pernyataan Gubernur Koster tersebut, pihaknya menyatakan akan melaksanakan perintah tersebut, dan akan menunggu hasil perbaikan pada jenjang waktu yang telah ditentukan.

Pelabuhan Sampalan
Gubernur Koster Kecewa dengan Pembangunan Pelabuhan Sampalan, Begini Respon Kasi BPTD XII. Sumber Foto : Istimewa

“Ya harus dilaksanakan perintah gubernur tersebut. Masih ada waktu sampai FHO jika KPA/Kepala BPTD XII tetap tidak menerima hasil perbaikan, maka retensi 5% akan diserahkan ke Negara dan Perusahaan di-blacklist. Senin kemungkinan tim kontraktor akan ke Denpasar dan Sampalan,” ungkap Darmawanto kepada Jurnalis Baliportalnews.com. (aar/bpn)

Dapatkan berita terbaru dari Baliportalnews.com di Google News