Tapal Batas
Kisruh Tapal Batas Dua Desa Adat di Karangasem. Sumber Foto : Istimewa

BALIPORTALNEWS.COM, KARANGASEM – Terkait adanya kisruh mengenai status quo, tapal batas antara Desa Adat Jasri dan Desa Adat Perasi, Karangasem, yang mengakibatkan konflik antara dua tersebut kembali mencuat diduga karena adanya Rekomendasi yang dikeluarkan oleh Majelis Desa Adat (MDA) Kabupaten Karangasem. Pihak Kepolisian Resor (Polres) Karangasem juga telah mempertemukan kedua belah pihak dan terkait untuk melakukan mediasi, bertempat di Wantilan Kantor Bupati Karangasem, pada Senin (28/2/2022) kemarin.

Dalam mediasi yang digelar tersebut dan disaksikan langsung oleh Wakil Bupati Karangasem I Wayan Artha Dipa, SH., MH., Kapolres Karangasem AKBP Ricko A.A. Taruna, S.H., S.IK., M.H., M.M. bersama dengan Pejabat Utama Polres Karangasem., Dandim 1623/Karangasem Letkol Inf. Sutikno Dody Trityo Hadi, Sekda Kabupaten Karangasem I Ketut Sedana Merta, S.T., M.T., Para Asisten Pemkab Karangasem., Kapolsek Karangasem AKP Dr. Putu Sunarcaya, S.H.,M.M., Camat Karangasem Ida Nyoman Astawa , S.STP., Plt Ketua MDA Kabupaten Karangasem I Made Putu Arianta, bersama petengan., Ketua MDA Alitan Kecamatan Karangasem I Nyoman Wijaya, S.Pd bersama dua anggota, ditemukan fakta bahwa pihak MDA Karangasem menyampaikan permohonan maafnya atas surat rekomendasi yang diduga salah tanggal dan memicu kembali konflik antar dua desa tersebut.

Baca Juga :  Proyek Rp7,5 Miliar Nyaris Mangkrak, PUPR Berencana PL Proyek Lanjutan MPP dan Wantilan

Dalam arahannya, Wakil Bupati Karangasem pada intinya menyampaikan menjelang hari raya Nyepi ini sangat baik digunakan untuk saling instrospeksi diri, Kesepakatan di Polres tertanggal 19 Maret 2020 bukan kesepakatan tapal batas, MDA diminta secepatnya untuk memutuskan sengketa tapal batas sehingga konflik tidak semakin berlarut-larut.

“Kami harapkan jangan ada lagi gesekan, Jalin Komunikasi apabila akan melaksanakan upacara adat, Bedakan tapal batas dengan Upacara Adat,” jelas Wabup.

Selanjutnya, Kapolres Karangasem pada intinya juga sejalan dengan apa yang dikatakan bupati. Harapannya masyarakat dapat mencapai satu tujuan membuat Karangasem, aman, tertib, nyaman dan sehat, tidak ada ego kedua belah pihak, pemasangan ambu bukan berarti klaim tapal batas.

“Pemasangan dan pencabutan agar koordinasi dengan MDA, jangan melibatkan pecalang di lokasi saat hari raya Nyepi, MDA harus segera putuskan sengketa adat. Kita sepakat tidak melihat lagi kebelakang, mari kita lihat masa depan, mari kita sepakati ulang, apa keinginan kedua belah pihak,” tegasnya.

Baca Juga :  Libur Lebaran, Akomodasi Pariwisata Gumi Lahar Kecipratan Berkah

Senada dengan apa yang dikatakan Kapolres Karangasem, Dandim Karangasem menyampaikan bahwa “tolong nanti disampaikan sesuai dengan fakta, tidak adanya pengerahan massa untuk saling bermusyawarah, hargai dan pedomani kesepakatan,” paparnya.

Sementara itu, dalam mediasi yang digelar tersebut penyampaian dari Pihak Jasri yang disampaikan langsung oleh I Made Putra Ayusta menyatakan, bahwa pihaknya mempunyai awig awig isake 1371 pada jaman raja Karangasem, dan diberikan tugas untuk memungut utpeti setiap tahun berupa buah kelapa sampai tahun 2020 tidak pernah terputus termasuk kegiatan memasang ambu.

Baca Juga :  Hendak Berobat, BPJS Dikatakan Tidak Aktif, Bupati Karangasem Turun Tangan

“Bukti klasiran jaman Belanda masuk wilayah jasri. Kami punya pandangan yang berbeda tentang status status qua, artinya kembali seperti semula. Kami curiga adanya otak provokator dibalik permasalahan ini,” tegasnya.

Selanjutnya, perwakilan Desa Adat Perasi melalui Bendesa I Nengah Suastika mengatakan, mengungkapkan rasa terima kasihnya atas ketidakadilan yang dialami. Namun, dirinya mewakli masyarakat tetap menghargai hasil mediasi, sesuai perda untuk menentukan keabsahan melalui wicara adat dan meminta pihak MDA bisa bersikap adil atas masalah yang terjadi.

“Kita berharap, MDA bisa bersikap adil. Sportif lah. Kami juga memohon kepada Bendesa Agung agar bisa memantau langsung permasalahan ini, jangan sampai hal ini bisa terjadi lagi kedepannya,” ungkap Bendesa Suastika kepada wartawan saat diwawancarai langsung lewat telepon, pada Selasa (1/3/2022) siang. (aar/bpn)

Dapatkan berita terbaru dari Baliportalnews.com di Google News