Mejaya-jaya
Jadi Ketua Umum, Wawali Arya Wibawa Ikuti Upacara Mejaya-Jaya Pengurus Pratisentana Sira Arya Kanuruhan Kota Denpasar. Sumber Foto : Istimewa

BALIPORTALNEWS.COM, DENPASAR – Setelah dilantik menjadi Ketua Umum Pratisentana Sira Arya Kanuruhan (PSAK) Kota Denpasar, Wakil Wali Kota Denpasar, Kadek Agus Arya Wibawa mengikuti upacara Mejaya-Jaya di Pedarman Sira Arya Kanuruhan, Pura Agung Besakih bertepatan dengan Rahina Budha Pon Wuku Watugunung, Rabu (23/3/2022).

Hal ini merupakan rangkaian pelaksanaan Lokashaba I PSAK Kota Denpasar yang menghasilkan keputusan Wakil Wali Kota Denpasar, Kadek Agus Arya Wibawa sebagai Ketua Umum PSAK Kota Denpasar periode 2022-2027.

Ketua Umum Pratisantana Sira Arya Kanuruhan Kota Denpasar yang juga selaku Wakil Wali Kota Denpasar, Kadek Agus Arya Wibawa menyampaikan PSAK merupakan wahana menguatkan paiketan Pratisantana Sira Arya Kanuruhan di Kota Denpasar.

Dalam kesempatan tersebut Arya Wibawa juga mengucapkan terima kasih atas mandat dan kepercayaan yang diberikan, dalam hal ini pihaknya juga mengajak Pasemetonan untuk bersama-sama memajukan Paiketan dan juga bersama memajukan Kota Denpasar.

Baca Juga :  OJK dan Kementerian Dalam Negeri Sepakat Perkuat Tim Percepatan Akses Keuangan Daerah (TPAKD)

“Kami ucapkan terima kasih atas mandat yang diberikan. Mari bersama-sama kita memajukan paiketan dan juga dalam hal ini bersama-sama mendukung pembangunan untuk kemajuan Kota Denpasar,” ujar Arya Wibawa.

Ketua Panitia Lokashaba I PSAK, Komang Nurjaya mengatakan Lokasabha dan pemilihan pengurus  ini bertujuan untuk mengikat dan mempersatukan pesemetonan. Selain itu untuk membantu pemerintah dalam mengembangkan Adat, Agama, Seni dan Budaya.

Dalam lokashaba tercipta struktur yang mana Ketua Umum PSAK Kota Denpasar, Kadek Agus Arya Wibawa, Ketua 1, Made Nuada, Ketua 2, Made Arka, Ketua 3, I Wayan Sukarya, Ketua 4, I Wayan Diana Putra Adnyana dan sekretaris umum, Wayan Ariyawan.

Dalam pelantikan dan pengukuhan ini harapan dari pengurus Kota Denpasar apa yang direncanakan bisa disosialisasikan kepada pasemetonan yang ada di Kota Denpasar dengan tujuan untuk mempersatukan pesemetonan dan menyelesaikan program kerja periode 2022-2027.(bpn)

Dapatkan berita terbaru dari Baliportalnews.com di Google News