Prokes
Gencarkan Pemantauan Prokes, Tim Yustisi Denpasar Jaring 23 Pelanggar di Jalan Sutoyo. Sumber Foto : Istimewa

BALIPORTALNEWS.COM, DENPASAR – Dalam Penerapan Pembatasan kegiatan Masyarakat (PPKM) Level 3, Tim Yustisi terus gencarkan pemantauan dan penertiban penerapan disiplin serta penegakan hukum protokol kesehatan. Pemantauan prokes kali ini dilaksanakan di wilayah Kelurahan Dauh Puri, tepatnya di Jalan Sutoyo, Denpasar Barat, Senin (14/3/2022).

Kasatpol PP Kota Denpasar, AAN Bawa Nendra, mengatakan kegiatan ini dilaksanakan untuk memantau penerapan prokes dalam pelaksanaan PPKM Level 3 di Kota Denpasar.

Lebih lanjut dikatakannya, pemantauan kali ini dilaksanakan di Jalan Sutoyo dengan menyasar warga masyarakat yang melintas yang tidak menerapkan prokes.

“Selama pemantauan kami telah menjaring sebanyak 23 orang pelanggar prokes. Yang mana semua pelanggar tersebut terjaring akibat menggunakan masker dengan tidak benar, seperti menggunakan masker tidak menutupi hidung dan menggunakan masker di bagian dagu. Sehingga para pelanggar tersebut kami berikan edukasi serta pembinaan ditempat agar kedepannya tidak mengulangi kesalahannya kembali,” ujar Bawa Nendra.

Baca Juga :  Wali Kota Jaya Negara dan Wawali Arya Wibawa Ucapkan Selamat Hari Raya Idul Fitri 1445 Hijriah Tahun 2024

“Kami berharap kepada masyarakat agar selalu taat dan wajib menggunakan masker serta sarana prokes lainnya saat bepergian atau beraktivitas di luar rumah sehingga dapat meminimalisir angka penyebaran virus Covid-19. Walaupun kasus Covid-19 telah menurun, tetapi penerapan prokes harus tetap dilaksanakan, sehingga penyebaran virus Covid-19 dapat terkendali,” kata Bawa Nendra.(bpn)

Dapatkan berita terbaru dari Baliportalnews.com di Google News