Dishub Siaga
Ilustrasi Pemantauan LPJU. Sumber Foto : Istimewa

BALIPORTALNEWS.COM, DENPASAR – Guna mendukung kekhidmatan dan kelancaran pelaksanaan Catur Brata Penyepian Caka 1944 pada 3 Maret mendatang, Dinas Perhubungan (Dishub) Kota Denpasar akan memadamkan Lampu Penerangan Jalan Umum (LJPU) yang berjumlah sebanyak 18.187 lebih pada Rabu (2/3/2022). Selain itu, akan disiagakan Petugas LPJU guna menindaklanjuti jika ada laporan LPJU yang masih menyala saat pelaksanaan Catur Brata Penyepian nanti.

Kadishub Denpasar, I Ketut Sriawan di Denpasar saat dikonfirmasi Selasa (1/3/2022) mengatakan, pada perayaan Nyepi Tahun Baru Caka 1944 pihaknya akan melakukan pemadaman LPJU yang berada di 18.187 lebih titik di Kota Denpasar yang di mulai pada ‘Malam Pengerupukan’ dengan menerjunkan 65 orang personil untuk pemadaman dan 60 personil untuk memantau pelaksanaan ogoh-ogoh. Ia menambahkan pemadaman akan dilakukan pada seluruh panel LPJU di Denpasar dimulai pukul 23.00 Wita pada Rabu (2/3/2022) dan akan dinyalakan pada pukul 17.00 Wita pada Kamis (4/3/2022).

Baca Juga :  Jelang Hari Raya, Inflasi di Provinsi Bali Meningkat

“Kami melakukan pemadaman pada pukul 23.00 dini hari pada malam pengerupukan di seluruh unit panel lampu LPJU yang ada di Denpasar dan akan dipantau petugas PJU Dishub Kota Denpasar. Sehingga pada saat umat Hindu melaksanakan Catur Brata Penyepian betul betul sipeng dan khusuk,” ujarnya.

Selain itu, ia menambahkan, pihaknya juga menyiapkan koordinator di masing-masing kecamatan di Kota Denpasar.

Ia juga meminta masyarakat jika menemukan LPJU yang masih menyala dapat melaporkan kepada masing-masing koordinator di setiap kecamatan setempat.

Untuk Kecamatan Denpasar Utara dikoordinir oleh petugas Made Suardika (081239311157) dan Made Sugiarta (082147145543). Kecamatan Denpasar Barat dikoordinir I Ketut Sulendra (087861908099) dan I Ketut Mustika (081236505784).

Baca Juga :  298 Ribu Wajib Pajak Telah Melaporkan SPT Tahunan Tepat Waktu di Kanwil DJP Bali

Sedangkan Kecamatan Denpasar Selatan dapat menghubungi I Made Sudana (08123618864) dan I Wayan Suana (08174753468). Dan untuk Kecamatan Denpasar Timur dapat menghubungi I Nyoman Arya (087862792634) dan I Made Gunarta (081805582804).

“Bagi masyarakat yang masih menemukan adanya LPJU yang menyala saat pelaksanaan ‘Catur Brata Penyepian’ agar segera melapor kepada kordinator di masing-masing kecamatan untuk segera ditindaklanjuti,” ujar Sriawan.(bpn)

Dapatkan berita terbaru dari Baliportalnews.com di Google News