Dunia Digital
Berbicara Peran dan Posisi Mahasiswa dalam Dunia Digital. Sumber Foto : Istimewa

BALIPORTALNEWS.COM, DENPASAR – Program Studi Ilmu Komunikasi Universitas Udayana menyelenggarakan kuliah dosen tamu melalui webex dengan mengangkat tema ‘Data Pribadi, Aset Digital Penting & Upaya Perlindungannya’ pada Senin (7/3/2022).

Kegiatan ini dihadiri oleh Dr. Firman Kurniawan selaku Pemerhati Budaya dan Komunikasi Digital Universitas Indonesia dan dipandu oleh I Dewa Ayu Sugiarica Joni, MA., yang merupakan dosen Ilmu Komunikasi sekaligus Koordinator Program Studi Ilmu Komunikasi Universitas Udayana.

Tema ini diangkat sebagai respon atas realita perkembangan dunia digital saat ini, khususnya adaptasi masyarakat dalam masa pandemi Covid-19 yang ‘memaksa’ hampir semua kegiatan menggunakan sistem daring. Maka dari itu, informasi menjadi sebuah kebutuhan. Masifnya perkembangan teknologi membuat perhatian khusus terhadap keamanan data pribadi, pula dengan ancaman yang mengikuti.

Menurut Dr. Firman Kurniawan, kita perlu memperhatikan aspek privasi dalam data digital dan menyikapi permasalahan saat ini, yakni penggunaan data pribadi oleh oknum tidak bertanggung jawab untuk dijual dan ke depannya akan menimbulkan beragam masalah.

Baca Juga :  Astika Pande Paparkan Potensi Metaverse untuk Pendidikan di DTIK Festival 2024

“Bagaimana strategi untuk mengantisipasi risiko dalam pemrosesan data pribadi ditunjang dengan beberapa contoh kasus nyata,” papar Firman.

Dr. Firman Kurniawan menekankan pentingnya memiliki wawasan atas data pribadi dan informasi digital, sebab hal ini menjadi dasar seseorang menjadi lebih kritis dalam menyikapi informasi di era digital.

Kegiatan ini dihadiri oleh 60 mahasiswa Ilmu Komunikasi angkatan 2019 sebagai peserta dan bertujuan untuk menekankan pentingnya keamanan data dengan membahas potensi resiko dalam pemrosesan data pribadi. Mahasiswa sebagai anak muda yang paling fasih mengakses teknologi memiliki potensi strategis sebagai sasaran kriminalisasi dan serangan digital. Apabila tidak diperhatikan, nantinya akan menyebabkan bias dan diskriminasi terhadap subjek data pribadi. Mahasiswa dituntut untuk bisa menjaga data diri dan tidak mudah untuk memberikan informasi pribadi seperti NIK, informasi pada KTP, dan lain-lainnya ke orang-orang, termasuk kata sandi media sosial. (unud.ac.id/bpn)

Dapatkan berita terbaru dari Baliportalnews.com di Google News