Sampah
Sosialisasikan TPST di Banjar Pesanggaran, Sekda Alit Wiradana Ajak Masyarakat dalam Mengatasi Masalah Sampah Perkotaan. Sumber Foto : Istimewa

BALIPORTALNEWS.COM, DENPASAR – Pemkot Denpasar mulai mensosialisasikan pembangunan Tempat Pengolahan Sampah Terpadu (TPST) di wilayah Kelurahan Pedungan yang dipusatkan di Balai Banjar Pesanggaran, Jumat (18/2/2022).

Pelaksanaan sosialisasi ini untuk menginformasikan kepada masyarakat terkait dengan rencana pembangunan Pengolahan Sampah Terpadu sebagai upaya mengatasi permasalahan sampah di Kota Denpasar. Sosialisasi ini dipimpin Sekretaris Daerah Kota Denpasar, IB Alit Wiradana.

Hadir dalam kesempatan tersebut Asisten Administrasi Pembangunan Kota Denpasar, AA Gde Risnawan, Kabag Administrasi Pembangunan, I Gede Cipta Sudewa Atmaja, Perwakilan Desa Adat Pedungan, AA Made Gede Sukadana, Kelian Adat Banjar Pesanggaran, Wayan Widiada, Kelian Dinas Banjar Pesanggaran, Putu Sucipta, perwakilan Dinas Lingkungan Hidup Kota Denpasar, serta warga Banjar setempat.

Sekretaris Daerah Kota Denpasar, IB Alit Wiradana mengatakan saat ini kondisi TPA Suwung sudah hampir penuh, sehingga diperlukan upaya terobosan dan langkah yang cepat untuk menangani Sampah di Kota Denpasar.

Baca Juga :  DPRD Provinsi Bali Mendorong Pembentukan Ranperda untuk Dukung UMKM dan Kesetaraan Gender

“Langkah strategis yang diambil untuk mengatasi sampah ini  adalah dengan membangun TPST,” kata Alit Wiradana.

TPST kata dia sangat berbeda dengan TPA yang mana sampah hanya ditimbun saja, sementara TPST merupakan tempat dimana diadakannya kegiatan pengolahan sampah mulai dari pengumpulan, pemilahan, pendaur ulangan serta akhir dari semua proses pengolahan sampah sehingga menghasilkan kompos, pupuk, pelet serta barang yang mempunyai nilai ekonomis dan hanya menyisakan 6 persen residu.

Pembangunan TPST ini merupakan upaya berkelanjutan untuk mengatasi permasalahan sampah di Kota Denpasar. Sehingga dari sosialisasi ini diharapkan dapat menjaring aspirasi masyarakat dalam mendukung program strategis pengolahan sampah secara berkelanjutan.

“Melalui sosialisasi ini kami berharap masyarakat  Pedungan khususnya warga Banjar Pesanggaran tidak lagi trauma terhadap masalah sampah, karena di TPST ini sampah akan diolah sedemikan rupa. Selain masyarakat dapat bekerjasama dalam mewujudkan program pemerintah dalam menangani masalah sampah dengan peduli terhadap lingkungan yang diawali dengan kesadaran mulai dari diri sendiri sehingga mengerti akan lingkungan bersih dan sehat,” ujar Alit Wiradana.

Sementara Kabag Adbang, Gde Cipta Sudewa menambahkan TPST ini akan dibangun diatas lahan seluas 1,5 di areal Tahura Suwung yang menggunakan dana LOAN dari World Bank. Untuk pengerjaanya diharapkan tanggal 1 April sudah memasuki tahap lelang sehingga diharapkan bulan September sudah selesai dan bisa langsung beroperasi serta mampu mengolah sampah mencapai 450 ton per hari.

Baca Juga :  Wawali Arya Wibawa Serahkan Kartu BPJS Ketenagakerjaan Kepada 349 Orang Nelayan

“Jika TPST Suwung sudah beroperasi akan mampu menyerap dan mengolah sampai 450 ton per hari,” Cipta Sudewa.

Lebih lanjut dikatakannya, untuk mengatasi masalah sampah di Kota Denpasar, tahun 2022 Pemkot Denpasar akan membangun 2 TPST lainnya yakni TPST di Desa Padangsambian Kaja dan TPST Desa Kesiman Kertalangu.

Untuk TPST di Desa Padangsambian Kaja memiliki kapasitas dan mengolah sampah 120 ton per hari dan TPST Kesiman Kertangu 450 ton sampah per hari. Selain itu dalam skala kecil tambah Cipta Sudewa Pemkot Denpasar   juga akan membangun TPS3R di beberapa Desa dan Kelurahan sebagai upaya untuk menangani masalah sampah masyarakat perkotaan. Dalam sosialisasi tersebut secara prinsip masyarakat dapat menerima pembangunan TPST tersebut.(bpn)

Dapatkan berita terbaru dari Baliportalnews.com di Google News