Sidak Prokes
Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kota Denpasar melaksanakan sidak dengan menyasar beberapa Mall atau Pusat Perbelanjaan di Kota Denpasar pada Jumat (11/2/2022). Sumber Foto : Istimewa

BALIPORTALNEWS.COM, DENPASAR – Setelah sehari sebelumnya menyasar tiga lokasi, Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kota Denpasar kembali melaksanakan sidak dengan menyasar tiga Mall/Pusat Perbelanjaan dan sentra elektronik lainya di Kota Denpasar pada Jumat (11/2/2022). Kegiatan yang dilaksanakan guna memastikan penerapan Protokol Kesehatan (Prokes) ini menyasar Tiara Dewata, Matahari Duta Plaza dan Cellular World.

Tim yang terdiri atas Satpol PP Kota Denpasar dan anggota quick respon ini mengecek satu persatu sarana dan prasarana protokol kesehatan di fasilitas Mall atau pusat perbelanjaan. Mulai dari tempat mencuci tangan, hand sanitizer, penerapan jaga jarak, antisipasi kerumunan serta penerapan aplikasi PeduliLindungi.

Baca Juga :  Berisi Data Penting, Tiga Laptop Milik Sekretariat Bawaslu Kecamatan Kubu Hilang

Kasatpol PP Kota Denpasar, AA Ngurah Bawa Nendra saat diwawancarai menjelaskan, pengecekan atau sidak sarana prasarana serta penerapan protokol kesehatan di beberapa Mall/Pusat Perbelanjaan serta sentra elektronik di Kota Denpasar ini sebagai upaya berkelanjutan untuk mendukung pencegahan penularan Covid-19. Hal ini mengingat terjadi peningkatan penularan yang signifikan serta Kota Denpasar saat ini berada pada penerapan PPKM Level 3.

“Dari giat hari ini kita pantau 3 Mall/Pusat Perbelanjaan dan satu Toko Handphone di Kota Denpasar, ini sebagai upaya berkelanjutan untuk mencegah penularan Covid-19, terlebih di fasilitas umum,” ujarnya.

Baca Juga :  Wali Kota Jaya Negara Hadiri Lomba Penjor dan Ngelawar STT Se-Desa Dangin Puri Kangin

Lebih lanjut dijelaskan, secara umum seluruh lokasi yang ditinjau telah menyedikan sarana pencegahan Covid-19 yang memadai. Namun demikian, penerapan dan pengawasan harus terus dioptimalkan. Sehingga pelaksanaan sidak dan pemantauan akan dilaksanakan berkelanjutan dan bergiliran di mall, pusat perbelanjaan dan sentra-sentra yang kemungkinan dapat terjadi kerumunan.

“Secara umum untuk sarana prasarana protokol kesehatan sudah maksimal, sekarang ini tinggal betul-betul diawasi bersama, sehingga tidak menimbulkan kerumunan di lokasi dan sesuai kapasitas,” ujarnya.

Bawa Nendra mengimbau kepada seluruh masyarakat serta pelaku usaha Mall/Pusat Perbelanjaan ini agar menyesuaikan jumlah kapasitas pengunjung di aplikasi PeduliLindungi. Serta mengawasi bersama penerapan protokol kesehatan. Sehingga secara berkelanjutan dapat mendukung upaya pencegahan penularan Covid-19 di Kota Denpasar dengan tetap memberikan ruang terhadap pertumbuhan ekonomi.

“Kami menghimbau pelaku usaha agar ikut mengedukasi aktivitas masyarakat untuk menerapkan Protokol Kesehatan 5M secara ketat,” harapnya.(bpn)

Dapatkan berita terbaru dari Baliportalnews.com di Google News