MoU
Pemkab dan Kejari Jembrana Jalin Kerja Sama Penanganan Hukum Perdata dan TUN. Sumber Foto : Istimewa

BALIPORTALNEWS.COM, JEMBRANA – Pemerintah Kabupaten Jembrana menjalin kerjasama dengan Kejaksaan Negeri (Kejari) Jembrana tentang Penanganan Masalah Hukum Bidang Perdata dan Tata Usaha Negara (TUN).

Penandatanganan MoU (Memorandum of Understanding) oleh Bupati Jembrana, I Nengah Tamba dan Kepala Kejaksaan Negeri Jembrana, Triono Rahyudi di Kantor Kejaksaan Negeri Jembrana, Kamis (17/2/2022).

Bupati Jembrana, I Nengah Tamba menyampaikan di era keterbukaan saat ini, Pemerintah Daerah dituntut untuk mampu mewujudkan kinerja yang akuntabel.

Dimulai dari aspek perencanaan, pelaksanaan kegiatan, maupun dalam aspek tata kelola administrasi pertanggungjawabannya.

Mewujudkannya kata Tamba, bukanlah pekerjaan yang mudah. Dilapangan dihadapkan pada hambatan-hambatan, baik secara aktif maupun pasif yang dapat mengganggu fungsi pelayanan Pemerintah Daerah.

“Maka dari itu, momentum ini menjadi sangat penting untuk kita semua dalam membentuk jalinan koordinasi dan kerjasama dengan lembaga-lembaga yang berkompeten, termasuk di dalamnya Kejaksaan Negeri Jembrana,” ucapnya.

Baca Juga :  Pasar Murah Diskoperindag Diserbu Warga Loloan Barat Jembrana

Lebih lanjut, Bupati Tamba yang didampingi Wabup IGN Patriana Krisna, serta jajaran Forkopimda mengatakan jalinan kerja sama yang saat ini diwujudkan, tidak hanya terbatas pada bidang Hukum Perdata dan Tata Usaha Negara.

Kejaksaan Negeri Jembrana diharapkan dapat menjadi lembaga yang dapat memberikan advice (saran/masukan) bagi para aparatur di lingkungan Pemerintah Kabupaten Jembrana. Khususnya terhadap implementasi aturan/produk hukum yang terkadang terjadi tumpang tindih.

“Terlepas dari itu, kami juga ingin agar Kejaksaan Negeri Jembrana dapat menjadi lembaga pertimbangan dan konsultasi hukum jika para Aparatur kami mengalami kebimbangan dalam melaksanakan program dan kebijakan, khususnya yang berhubungan langsung dengan implementasi anggaran daerah, yang terkadang dihadapkan pada keragu-raguan aturan dan mekanismenya,” ucapnya.

Baca Juga :  Bupati Tamba Gelar Buka Puasa Bersama Warga Cupel dan Pengambengan

Untuk itu, Bupati Tamba berharap jalinan komunikasi dan koordinasi yang telah dirintis selama ini, dapat terus dipupuk dan dioptimalkan dari waktu ke waktu.

“Semoga Penandatanganan Kesepahaman Bersama ini membawa manfaat bagi kita bersama,” ujarnya.

Sementara itu, Kajari Jembrana,Triono Rahyudi menyambut baik atas penandatangan nota kesepahaman tersebut karena merupakan momentum yang sangat berharga dan patut diapresiasi bersama sebagai bentuk komitmen untuk senantiasa bersinergi, saling mendukung, daling menjaga, dan saling melengkapi di tengah pelaksanaan tugas dan fungsi masing-masing.

Ditambahkan, nota kesepahaman tersebut merupakan langkah monumental sebagai bentuk kesadaran dan pemahaman bersama. Kerja sama yang sinergis, kolaboratif, dan lintas sektoral merupakan upaya yang sangat dibutuhkan gunu mewujudkan pelaksanaan tugas dan fungsi masing-masing pihak secara lebih optimal, efektif, dan efisien.

Baca Juga :  GOW Jembrana Ngayah Rejang Renteng, Serangkaian Karya Ida Bhatara Turun Kabeh Pura Besakih

“Nota kesepahaman Kejaksaan Negeri dan Pemkab Jembrana merupakan usaha menciptakan sebuah kekuatan sinergi yang berkelanjutan,” pungkasnya.(bpn)

Dapatkan berita terbaru dari Baliportalnews.com di Google News