KIR
Diresmikan, Warga Jembrana Uji KIR Tidak Perlu Keluar Jembrana. Sumber Foto : Istimewa

BALIPORTALNEWS.COM, JEMBRANA – Bupati Jembrana, I Nengah Tamba didampingi wakilnya Gede Ngurah Patriana Krisna meluncurkan Pelayanan KIR pada Unit Pelaksana Uji Berkala Kendaraan Bermotor Kabupaten Jembrana dengan Sistem Bukti Lulus Uji Elektronik (BLUE) bertempat di Dusun Pangkung Dalem, Desa Kaliakah, Kec. Negara, Sabtu (26/2/2022).

Sebelumnya hampir setahun pelayanan KIR ini mangkrak. Setelah diresmikan, pelayanan KIR ini diharapkan memudahkan pelayanan masyarakat akan pengujian kendaraan bermotor secara berkala, tidak perlu jauh lagi melakukan uji KIR ke kabupaten lain. Termasuk pembayaran yang lebih transparan dengan diterapkannya sistem pembayaran non tunai.

Bupati Jembrana, I Nengah Tamba mengatakan pelayanan KIR untuk memudahkan masyarakat didalam melakukan uji kendaraan. Dengan diluncurkan unit pelayanan pengujian kendaraan bermotor mereka tidak perlu jauh-jauh lagi ke kabupaten lain. Selain itu, sistem pembayaran retribusi atas pelayanan uji berkala kendaraan bermotor tersebut saat ini telah bekerjasama dengan pihak Bank BPD Bali dengan sistem pembayaran non tunai e-retribusi.

“Tadi sudah kita luncurkan dan lakukan uji coba kepada kendaraan milik salah satu masyarakat. Disitu kita bisa lihat kepuasan masyarakat di dalam menggunakan pelayanan KIR disini. Dilayani dengan baik, sistemnya juga transparan dengan pembayaran non tunai. Jadi tidak ada kecurigaan lagi akan adanya oknum yang bermain (calo), semua sudah transparan dan jelas,” ujarnya.

Baca Juga :  Bupati Tamba Serahkan Laporan Keuangan Unaudited Tahun 2023

Senada dengan Bupati Tamba, Wabup Ipat juga menyampaikan keberadaan pelayanan uji berkala di kabupaten Jembrana sudah tentu menjadi hal yang ditunggu-tunggu oleh para pengusaha/sopir angkutan umum.

“Sebelumya mereka harus numpang uji ke daerah lain yang sudah tentu akan memerlukan biaya lebih, sehingga banyak yang enggan melakukan perpanjangan uji berkala. Kepada petugas disini agar senantiasa memberikan pelayanan yang baik dan transparan,” katanya.

Direktur Sarana Transportasi Jalan, Dirjen Perhubungan Darat Kementerian Perhubungan, Danto Restyawan yang juga hadir, menyambut baik diluncurkannya Pelayanan KIR pada Unit Pelaksana Uji Berkala Kendaraan Bermotor Kabupaten Jembrana.

“Dengan mulai beroperasinya pelayanan KIR disini tentu akan memudahkan bagi masyarakat Jembrana yang sebelumnya harus menuju kabupaten lain dalam menguji kendaraannya. Saat ini Unit Pelaksana Uji Berkala Kendaraan Bermotor Kabupaten Jembrana dengan sistem dan alat yang tersedia memiliki klasifikasi ‘B’. Kami selaku pemerintah pusat dalam hal ini akan terus mendukung keberadaan pelayanan KIR disini, sehingga kedepan akan lebih maju dan berkualitas lagi,” ucapnya.

Sementara salah satu warga asal desa Candikusuma, Komang Sumartawan, usai melakukan uji kendaraannya mengaku senang atas pelayanan KIR disana. Sebelumnya ia harus pergi ke kabupaten lain untuk menguji kendaraan yang menurutnya sangat tidak efisien.

Baca Juga :  Bupati Tamba Mendem Pedagingan Karya Ngenteg Linggih Pura Khayangan Jhagat Luhur Berangbang Agung

“Dengan adanya pelayanan KIR disini saya tidak perlu jauh lagi. Setiap 6 bulan saya bisa KIR disini. Pelayanannya juga sangat baik, mudah dan transparan karena pakai sistem pembayaran non tunai,” pungkasnya.(bpn)

Dapatkan berita terbaru dari Baliportalnews.com di Google News