Desa Wisata
Bersinergi dengan STIMI Handayani, Wawali Arya Wibawa Buka Seminar Program Pendampingan SDM Desa Wisata Sanur Kauh. Sumber Foto : Istimewa

BALIPORTALNEWS.COM, DENPASAR – Desa Sanur Kauh yang SDH ditetapkan sebagai Desa Wisata terus berbenah diri dalam mempersiapkan menyambut kunjungan wisatawan jika kondisi pariwisata sudah pulih. Persiapan yang tidak kalah penting adalah peningkatan kualitas SDM dan memenuhi standar CHSE.

Melalui sinergi dengan STIMI Handayani dan Kemenparekraf RI, Pemkot Denpasar menggelar Seminar Program Pendampingan Sumber Daya Manusia (SDM) di Kantor Perbekel Desa Sanur Kauh, Sabtu (19/2/2022).

Kegiatan ini dihadiri dan dibuka Wakil Wali Kota Denpasar, Kadek Agus Arya Wibawa yang didampingi Kadis Priwisata Kota Denpasar, M. Dezire, Ketua Yayasan STIMI Handayani, Dr. Ida Bagus Radendra, dan Perbekel Desa Sanur Kauh, I Made Ada.

Dalam Kesempatan Ini Wakil Wali Kota Arya Wibawa mengatakan, desa wisata memiliki potensi besar untuk dikunjungi wisatawan. Meskipun pandemi Covid-19 belum menunjukkan tanda-tanda mereda. hal itu disebabkan desa wisata merupakan kawasan destinasi, yang kecil resiko penularan Covid-19, karena memiliki area terbuka yang cukup luas sehingga menjaga jarak aman dapat terpenuhi, lingkungan yang hijau, serta udara yang sejuk dan segar.

Baca Juga :  Puluhan Motor Honda Dapat Paket Service Hemat Jelang Hari Raya Idul Fitri 1445 H

“Dalam penerapan CHSE, ada beberapa upaya yang perlu dilakukan oleh desa wisata untuk mengembangkan kawasannya dengan tidak lupa beradaptasi dan memanfaatkan teknologi. Untuk itu kami membutuhkan pendampingan sdm desa wisata sehingga desa wisata di Kota Denpasar dapat berkembang dan meningkatkan perekonomian kerakyatan,” kata Agus Arya Wibawa.

Lebih lanjut Arya Wibawa mengatakan di Kota Denpasar berdasarkan SK Wali Kota Nomor 188.45/472/HK/2015 tentang penetapan desa wisata di Kota Denpasar dimana dalam SK, Pemkot Denpasar menetapkan 6 desa wisata yaitu Desa Sanur Kauh, Desa Sanur Kaja, Desa Kesiman Kertalangu, Kelurahan Sanur, Kelurahan Serangan dan Kelurahan Penatih adapun keenam desa wisata ini Pemerintah Kota Denpasar melalui Dinas Pariwisata Kota Denpasar selanjutnya membentuk kelompok sadar wisata berdasarkan SK Wali Kota Denpasar No 188.45/459/hk/2019 tentang Pembentukan Kelompok Sadar Wisata Desa dan Kelurahan se-Kota Denpasar ditambah Pokdarwis dari 6 (Enam) Desa/Kelurahan lain di Kota Denpasar.

Baca Juga :  MK Tolak Gugatan Pilpres, De Gadjah : Sudah Kehendak Rakyat

“Melalui kelompok sadar wisata inilah kami mengharapkan semakin bangkitnya desa wisata di Kota Denpasar melalui peran serta masyarakat dalam pengembangan kemitraan pariwisata melalui pemerintah, asosiasi, komunitas dan perguruan tinggi,” katanya.(bpn)

Dapatkan berita terbaru dari Baliportalnews.com di Google News