Perarem
Wabup Patriana: Perarem untuk Ajegkan Bali dari Banjar Adat. Sumber Foto : Istimewa

BALIPORTALNEWS.COM, JEMBRANA – Wakil Bupati Jembrana, I Gede Ngurah Patriana Krisna (Ipat), menghadiri karya pasupati perarem Banjar Adat Waru Mekar Dauhwaru Kecamatan Jembrana, Senin (17/1/2022) malam.

Perarem yang baru selesai, memuat awig-awig dan instrumen adat sebagai pedoman kehidupan adat di Banjar Waru Mekar Jembrana. Upacara penyucian perarem bertepatan dengan Rahina Purnama Sasih Kaulu, diawali dengan persembahyangan bersama di padmasana banjar adat setempat.

Selain itu, bersama krama adat setempat, Wabup Patriana juga sempat melaksanakan penanaman bibit alpukat kuba diwewidangan banjar adat Waru Mekar.

Wakil Bupati Jembrana, I Gede Ngurah Patriana Krisna mewakili Bupati I Nengah Tamba mengapresiasi semangat krama atas terselesaikannya dengan baik perarem banjar pekraman. Penyusunan perarem ini tentu tidak mudah sebut Patriana, karena mesti didasari dengan kesepakatan baik manah, bawos lan laksana (pikiran, perkataan dan perbuatan). Selain itu, pasupati perarem juga berdasarkan desa mawa cara (situasi dan kondisi desa setempat.

Baca Juga :  Rapat Paripurna DPRD Jembrana, Bupati Tamba Tanggapi Catatan Dewan

“Mewakili Bupati Jembrana, saya bahagia dan berbangga sekali kepada krama banjar atas terselesaikannya   perarem banjar pekraman. Semoga bermanfaat dalam pelaksanaan tata laksana kehidupan krama disini, serta mampu mengajegan Bali dimulai dari banjar adat,” ujar Patriana.

Ke depan, sambung Wabup Patriana, perarem yang telah dipasupati ini senantiasa dapat digunakan dalam perencanaan pembangunan di banjar adat menuju krama landuh.

”Perarem yang telah menjadi dasar acuan bagi krama adat ini, selain nantinya dapat dijadikan acuan dalam segala bentuk pembangunan di banjar adat juga digunakan dalam memecahkan berbagai persoalan  dan permasalahan menuju  krama banjar tentram dan damai,” ujar Wabup yang akrab disapa Ipat ini.

Sementara Kelian Adat Banjar Waru Mekar, AA Bagus Radnyana mengatakan perarem sudah berakhir masa berlakunya sejak tahun 2014. Guna menyusun perarem yang baru, pihaknya telah membentuk tim beranggotakan sebelas krama. Selama 1 bulan tim itu bekerja, menyusun perarem serta melakukan sosialisasi kepada krama hingga bisa disahkan sekarang.

Melalui perarem ini akan mengatur jagat kerthi, sehingga ada keseimbangan jiwa baik hubungan kepada Ida Sang Hayang Widi Wasa, dengan sesama krama serta dengan lingkungan. Terkait dengan digelarnya pasupati perarem, hal itu dimaksudkan sebagai bentuk penguatan niskala sehingga perarem yang sudah disepakati krama ini bisa dilaksanakan dengan baik ke depannya. Melalui perarem itu diharapkan mampu menuntun kehidupan krama adat menuju kehidupan krama yang Sagilik-Saguluk Salunglung Sabayantaka, Paras-Paros Sarpanaya, (menjungjung tinggi nilai kegotong royongan, saling mebantu, saling menyayangi dan tolong menolong).

Baca Juga :  Pastikan THR dan Gaji Ke-13 Cair 100 Persen, Bupati Tamba Ajak Pegawai Kerja Keras

“Upacara ini agar perarem yang sudah disusun serta disepakati bersama mempunyai ‘taksu’. Jadi ada rohnya, tidak hanya sekedar selembar kerta, namun ada komitmen dari seluruh krama untuk mentaati dan menjalankannya dengan baik. Itu harapan kami,” pungkasnya.(bpn)

Dapatkan berita terbaru dari Baliportalnews.com di Google News