Nilai Terbaik
Miliki Standar Pelayanan Publik yang Baik, Tiga Kabupaten ini Raih Penghargaan dari Ombudsman Bali. Sumber Foto : aar/bpn

BALIPORTALNEWS.COM, DENPASAR – Sebagai salah satu upaya untuk mendorong kepatuhan terhadap Standar Pelayanan Publik di lingkungan Pemerintah Kabupaten se-Bali, Ombudsman RI perwakilan Bali melakukan penilaian kepatuhan terhadap standar pelayanan publik.

Yang dimana dalam hasil akhir penilaian tersebut menunjukan bahwa tiga Kabupaten yakni, Kabupaten Tabanan, Kabupaten Klungkung, dan Kabupaten Badung, keluar sebagai penerima penghargaan Ombudsman Bali dengan tingkat kualitas pelayanan publik yang baik dan sesuai dengan implementasi komponen standar dalam setiap pelayanannya.

Saat ditemui di sela-sela kegiatan tersebut, pada Selasa (11/1/2022) pagi, Kepala Ombudsman Bali, Umar Ibnu Alkhatab menjelaskan, penilaian tersebut dilakukan dengan metode sampling dari empat kategori yaitu, perizinan, administrasi kependudukan, kesehatan, dan pindidikan.

Dimana nantinya diharapkan, melalui penilaian yang dilakukan oleh Ombudsman Bali akan mampu mewujudkan pelayanan publik yang lebih baik dan mampu meningkatkan kualitas hidup masyarakat, melalui peran strategis dari prosea berpemerintahan yang menjadi tanda bahwa negara benar-benar hadir di tengah kehidupan masyarakat.

Baca Juga :  Indosat Ooredoo Hutchison Hadirkan Kegembiraan Berlimpah Saat Idul Fitri Melalui Unparalleled Network Services Guaranteed

“Survei yang dilakukan oleh Ombudsman RI adalah survei Indeks Presepsi Maladministrasi yang bertujuan untuk mendapatkan data primer dari pengguna layanan secara langsung dengan cara memetakan tingkat maladministrasi pada layanan publik dasar. Dimana survei ini mengukur kenyamanan masyarakat dalam memperoleh informasi tentang standar layanan dan interaksi masyarakat dengan fokus pada penyelenggaraan layanan khusus di bidang pendidikan, kesehatan, administrasi kependudukan dan perizinan,” jelasnya.

Selanjutnya, Bupati Klungkung, I Nyoman Suwirta, sebagai Kabupaten peraih skor kepatuhan pelayanan publik terbaik, diampingi Bupati Tabanan, I Komang Gede Sanjaya, dan Sekda Badung, Adi Arnawa memaparkan, berbagai upaya yang dilakukan oleh Pemerintah sebagaimana telah disebutkan sejatinya merupakan ikhtiar agar birokrasi tetap relevan dan aman. Sekaligus sebagai upaya menghadirkan pelayanan publik yang lebih berkualitas. Selain itu, pihaknya juga akan mendorong pemanfaatan teknologi untuk digitalisasi pelayanan publik. Hal tersebut sebagai salah satu upaya dalam meningkatkan kualitas reformasi birokrasi.

Baca Juga :  Edukasi Unik, Duta Anak Denpasar Berbagi Takjil Sembari Kampanye Anti Kekerasan Pada Anak

“Tak kalah pentingnya adalah digitalisasi dalam pelayanan publik. Ini dapat mencegah munculnya praktek pungli atau pungutan liar yang biasanya menjadi keluhan terbesar masyarakat dalam mengakses pelayanan publik. Dengan adanya teknologi digital dapat dipantau dan ditelusuri secara transparan dan real time. Sehingga hal ini bisa mencegah munculnya tindakan saling melempar tanggungjawab yang tak jarang juga menjadi keluhan masyarakat secara umum,” ungkapnya. (aar/bpn)

Dapatkan berita terbaru dari Baliportalnews.com di Google News