BPJS
Kejari Badung Jalin Kerja Sama dengan BP Jamsostek Bali. Sumber Foto : Istimewa

BALIPORTALNEWS.COM, BADUNG – Bertempat di Kantor Kejaksaan Negeri Badung telah dilaksanakan Penandatanganan Nota Kesepahaman (MOU) antara Kejaksaan Negeri Badung dengan BPJS Ketenagakerjaan Bali Denpasar, pada Senin (17/1/2022).

Kegiatan tersebut juga dihadiri oleh masing-masing Pimpinan dari Instansi tersebut yaitu Kepala Kejaksaan Negeri Badung, I Ketut Maha Agung, S.H., M.H., beserta Kepala Seksi Perdata dan Tata Usaha Negara serta Tim Jaksa Pengacara Negara (JPN) Bidang Perdata dan Tata Usaha Negara Kejaksaan Negeri Badung dan Opik Taufik, S.Sos., MM., selaku Kepala Cabang BPJS Ketenagakerjaan Bali beserta jajaran.

Baca Juga :  Peringatan HUT Ke-74  Satpol PP dan Ke-62 Satlinmas Provinsi Bali di Puspem Badung

Pertemuan yang dilakukan oleh kedua Instansi ini bertujuan untuk membahas rencana kerja sama antara kedua belah pihak dimana Kejaksaan Negeri Badung merupakan Instansi Penegak Hukum dapat bekerja sama dengan BPJS Ketenagakerjaan Bali Denpasar dalam hal Pelaksanaan Tugas dan Fungsi pemberian bantuan hukum sesuai dengan kewenangan Kejaksaan sebagai Jaksa Pengacara Negara atau Kuasa Hukum berdasarkan Surat Kuasa Khusus.

Selain itu dengan adanya kerja sama ini diharapkan Kejaksaan Negeri Badung dapat memberikan pertimbangan hukum yang diberikan oleh Jaksa Pengacara Negara dalam bentuk Pendapat Hukum (Legal Opinion), Pendampingan Hukum (Legal Assistan) di Bidang Perdata dan Tata Usaha Negara, serta tindakan hukum lain dengan pemberi jasa hukum oleh Jaksa Pengacara Negara sebagai konsiliator, mediator, atau fasilitator dalam rangka penyelamatan dan pemulihan keuangan/kekayaan Negara serta menegakkan kewibawaan pemerintah.

Baca Juga :  Kembali Bertambah Konektivitas India, Indigo Airlines Beroperasi Perdana di Bandara I Gusti Ngurah Rai

“Dengan adanya MoU ini diharapkan kerja sama antara Kejaksaan Negeri Badung dengan BPJS Ketenagakerjan bisa selalu berjalan dengan baik dan memberikan manfaat yang baik untuk masyarakat,” ujarnya. (bpn)

Dapatkan berita terbaru dari Baliportalnews.com di Google News