Hutan Raya
ITDC dan UPTD Tahura Ngurah Rai Tandatangani PKS Pemanfaatan Kawasan Tahura. Sumber Foto : Istimewa

BALIPORTALNEWS.COM, BADUNG – PT Pengembangan Pariwisata Indonesia (Persero) atau Indonesia Tourism Development Corporation (ITDC), BUMN pengembang kawasan pariwisata The Nusa Dua, Bali, dan The Mandalika, NTB, bersama UPTD Taman Hutan Raya (Tahura) Ngurah Rai Provinsi Bali menandatangani Perjanjian Kerja Sama (PKS) terkait Pemanfaatan Kawasan Tahura Ngurah Rai Untuk Lagoon dan Sustainable Utilities Center.

Penandatanganan PKS dengan jangka waktu kerja sama selama 10 tahun ini, dilakukan oleh Managing Director The Nusa Dua, I Gusti Ngurah Ardita dan Kepala UPTD Tahura Ngurah Rai Provinsi Bali, I Ketut Subandi, S.Hut., M.Si., disaksikan oleh Kepala Dinas Kehutanan dan Lingkungan Hidup Provinsi Bali, Drs. I Made Teja di Kantor Dinas Kehutanan dan Lingkungan Hidup Provinsi Bali, Kamis (6/1/2022).

Penandatanganan PKS ini menandai kelanjutan kerja sama pemanfaatan kawasan Tahura Ngurah Rai sekaligus sebagai salah satu upaya meningkatkan efektivitas pengelolaannya untuk kepentingan strategis lainnya. Kawasan yang dikerjasamakan memiliki luas 20 Ha yang selama ini sudah dimanfaatkan sebagai Lagoon ITDC dan akan dimanfaatkan lebih luas sebagai sustainable utilities center.

Lagoon digunakan untuk kegiatan pengolahan air (IPAL) Kawasan The Nusa Dua, konservasi sumber daya alam dan pelestarian ekosistem mangrove serta pengembangan energi baru terbarukan (EBT). Sementara sustainable utilities center merupakan sentra utilitas di lagoon yang meliputi education center/multimedia termasuk menara pantau dan mangrove trail (jalur/jalan ke area mangrove). Lagoon dan sustainable utilities center memiliki fungsi sebagai pendukung operasional Kawasan The Nusa Dua, yang kedepannya diharapkan dapat menjadi Kawasan Zero Waste yang ramah lingkungan serta dapat menjadi fasilitas pembelajaran/edukasi terkait pelestarian ekosistem mangrove dan berbagai spesies burung yang saat ini ada di lagoon ITDC.

Baca Juga :  Makin Berkah di Bulan Ramadhan, PLN Catat Ribuan Pelanggan di Bali Manfaatkan Promo Tambah Daya

Berdasarkan kerja sama yang ditandatangani, ITDC dan UPTD Tahura Ngurah Rai Provinsi Bali secara bersama-sama juga akan melakukan perlindungan dan pengamanan kawasan hutan Tahura Ngurah Rai, pemulihan ekosistem, pendidikan lingkungan serta pemberdayaan masyarakat di sekitar kawasan Tahura Ngurah Rai.

Kepala UPTD Taman Hutan Raya Ngurah Rai Provinsi Bali, I Ketut Subandi, S.Hut., M.Si., mengatakan, kerja sama ini merupakan kelanjutan dari kerja sama sebelumnya yang telah berakhir pada tahun 2020 lalu dengan beberapa pengembangan utilitas yang akan dilakukan oleh ITDC.

“Pengembangan utilitas di lagoon ITDC merupakan pembangunan strategis sesuai persetujuan dari Kementerian Kehutanan dan Lingkungan Hidup RI, dan terkait pengembangan utilitas di lagoon akan kami tindaklanjuti segera. Semoga perjanjian kerja sama ini dapat menjadi landasan kolaborasi bagi ITDC dan Dinas Kehutanan dan Lingkungan Hidup Provinsi Bali dalam pengelolaan Tahura Ngurah Rai ke depan,” ucap Subandi.

Sementara itu, Managing Director The Nusa Dua, I Gusti Ngurah Ardita menjelaskan, ITDC sebagai BUMN pengembang destinasi pariwisata berkomitmen untuk mewujudkan pariwisata berkelanjutan/Sustainable Tourism di setiap destinasi pariwisata yang dikelolanya.

“Melalui kerja sama pemanfaatan kawasan Tahura Ngurah Rai ini, kami yakini akan mampu mengukuhkan The Nusa Dua sebagai kawasan pariwisata yang mengedepankan prinsip-prinsip sustainable tourism dalam menjalankan operasional kawasan,” ujar Ardita.

Pengembangan The Nusa Dua dengan prinsip pariwisata berkelanjutan sendiri telah mendapat pengakuan dari sejumlah institusi baik lokal, nasional maupun internasional. Pada tahun 2019, The Nusa Dua menjadi destinasi pariwisata pertama di Indonesia yang meraih Sertifikat Peringkat Emas Nasional Destinasi Pariwisata Berkelanjutan Indonesia atau Gold Indonesia Sustainable Tourism Certification (Gold ISTC) dari Kementerian Pariwisata.

Baca Juga :  Bank Indonesia Bali Buka Penukaran Uang Rupiah di Daerah Wisata Pantai Kuta Kabupaten Badung Bersama Bendesa Adat

Sebelumnya, di tahun 2018, ITDC melalui The Nusa Dua, juga meraih penghargaan Indonesia Best Urban Sustainable Tourism Award pada ajang 37th ASEAN Tourism Forum (ATF 2018), setelah meraih penghargaan tertinggi Green Platinum (juara umum) pada ajang Indonesia Sustainable Tourism Award (ISTA) ke-1 2017 yang digelar Kementerian Pariwisata. Atas konsistensi pelaksanaan program lingkungan serta kepedulian menjaga keharmonisan lingkungan, Kawasan The Nusa Dua juga mendapat penghargaan Super Platinum dan CSR Tri Hita Karana Award sejak tahun 2016.

“Melalui kerja sama ini, ITDC akan berkolaborasi dengan UPTD Taman Hutan Raya Ngurah Rai, Dinas Kehutanan dan Lingkungan Hidup Provinsi Bali dan instansi terkait untuk memastikan bahwa kepentingan strategis di lahan Tahura dapat dilaksanakan sesuai proposal yang telah disetujui oleh Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan RI, dengan berpedoman pada kaedah-kaedah konservasi sehingga kelestarian Tahura tetap terjaga. Kami percaya kerja sama ini akan membawa manfaat yang besar bagi kedua belah pihak, serta masyarakat sekitar sehingga keberlangsungan lingkungan Tahura dapat terjaga dan masyarakat pun dapat turut merasakan manfaatnya,” tutup Ardita.(bpn)

Dapatkan berita terbaru dari Baliportalnews.com di Google News