Pencuri Gong di Pura
Gong di Pura Dalem Gegelang Hilang Dicuri, Polsek Mengwi Ungkap Pelakunya. Sumber Foto : Istimewa

BALIPORTALNEWS.COM, BADUNG – Tim opsnal Polsek Mengwi berhasil mengamankan seorang laki-laki berinisial IWS alias Tablet, 32 tahun asal Banjar Perang, Kelurahan Lukluk, Kecamatan Mengwi, Kabupaten Badung.

Pelaku diamankan di rumahnya pada Senin (17/1/2022), pelaku dibekuk team opsnal Polsek Mengwi tanpa melakukan perlawanan. IWS diamankan oleh tim opsnal Polsek Mengwi lantaran telah mengambil seperangkat gamelan Bali (Gong) di Pura Dalem Gegelang Banjar Perang, Kelurahan Lukluk, Mengwi, Badung.

Kapolsek Mengwi, Kompol Nyoman Darsana, S.H., mengatakan penangkapan terhadap pelaku berdasarkan LP/B/01/I/2022/SPKT/SEK. MENGWI/RES. BADUNG/POLDA BALI TANGGAL 17 JANUARI 2022, yang dilaporkan oleh I Made Risma Arta Gunawan

“Korban melaporkan kehilangan perangkat gamelan Bali yang terdiri dari 1 buah gong, 1 buah gangsa, 5 buah reong dan 1 buah terompong yang ditaruh di dalam gedong wastra Pura Dalem Gegelang,” ungkap Kapolsek Mengwi.

Baca Juga :  Mantri Bank "Plat Merah" di Karangasem Tilap Uang Nasabah

Atas laporan tersebut melalui Kanit Reskrim Iptu Made Galih Artawiguna, S.Tr.K. saya perintahkan Panit Opsnal 1 Unitreskrim Iptu Made Mangku Bunciana, S.H., memimpin team Opsnal Polsek Mengwi untuk segera menangkap pelaku.

Berdasarkan hasil pengumpulan bahan keterangan yang dilakukan terhadap korban dan saksi di seputaran tempat kejadian perkara (TKP), maka pelaku mengarah kepada seorang yang bernama IWS Kemudian pada hari Senin 17 Januari 2022 team opsnal Polsek Mengwi berhasil mengamankan pelaku di rumahnya di Banjar Perang, Kelurahan Lukluk, Mengwi-Badung.

Baca Juga :  Sekda Adi Arnawa Buka RAT Koperasi Sari Sedana Artha

“Setelah diinterogasi, akhirnya pelaku mengakui perbuatannya telah mengambil 1 buah gong, 1 buah gangsa, 5 buah reong dan 1 buah terompong di Pura Dalem Gegelang, Perang-lukluk, Kecamatan Mengwi, Kabupaten Badung,” ujar Kapolsek Mengwi.

“Kini pelaku beserta barang bukti berupa perangkat gamelan bali yang terdiri dari 1 buah gong, 1 buah gangsa, 5 buah reong dan 1 buah terompong serta 1 unit sepeda motor Honda Supra warna Hitam DK 6604 OP diamankan di Polsek Mengwi guna proses lebih lanjut,” tutup mantan Wakasat Reskrim Polresta Denpasar ini, Kamis (20/01/2022). (bpn)

Dapatkan berita terbaru dari Baliportalnews.com di Google News