DBD
Kelurahan Ubung berikan Pembinaan kepada pengusaha barang bekas pentingnya menjaga kebersihan lingkungan untuk mencegah DBD. Sumber Foto : Istimewa

BALIPORTALNEWS.COM, DENPASAR – Kelurahan Ubung melakukan pembinaan kepada pedagang barang bekas (rongsokan) untuk mencegah penyebaran Demam Berdarah Dengue (DBD) yang mulai meningkat seiring memasuki musim penghujan. Pembinaan dilakukan dengan memberikan sosialiasi masalah pengelolaan kebersihan dan penataan barang bekas sehingga tidak menimbulkan genangan air dan lingkungan jorok.

Kegiatan pembinaan dilakukan oleh Lurah Ubung, I Wayan Ariyanta bersama Kepala Lingkungan (Kaling) Sari, I Gede Sumantra dan Satuan Pelindungan Masyarakat (Satlinmas), I Wayan Sudarta dan Made Sudiana, pada Selasa (18/1/2022).

Dalam Kesempatan tersebut, I Wayan Ariyanta menyampaikan pengusaha barang bekas diwajibkan menata barang-barang dengan rapi dan tidak mengganggu lingkungan di sekitarnya. Hal ini untuk menjaga kebersihan lingkungan dan mencegah terjadinya kesan kumuh di lokasi usaha dan menghindari terjadinya genangan air hujan di musim penghujan yang berdampak pada penyebaran DBD dari segi Kesehatan.

“Para pedagang barang bekas silakan melakukan kegiatan usaha tapi dampak dari kegiatan usaha itu harus menjadi atensi dan tanggung jawab kita bersama,” ujarnya.

Baca Juga :  Queen Athena Rilis Film “Putaran Ketiga”, Angkat Kisah dari Arwah yang Ditemuinya

Lebih lanjut Ariyanta menyampaikan Kegiatan ini dilakukan sesuai hasil pemantauan atau monitoring oleh Satlinmas. Hasil dari Monitoring di wilayah oleh Satlinmas akan ditindaklanjuti dengan memberikan pembinaan bersama Kaling setempat. Pembinaan ini disambung baik oleh para pedagang barang bekas dengan menyanggupi menata dan menjaga kebersihan tempat usahanya.(bpn)

Dapatkan berita terbaru dari Baliportalnews.com di Google News