Polres Badung
58 Personel Polres Badung Naik Pangkat. Sumber Foto : Istimewa

BALIPORTALNEWS.COM, BADUNG – Kepolisian Resor (Polres) Badung menggelar upacara Korps Raport Kenaikan Pangkat Pengabdian terhadap 58 personelnya, bertempat di Mapolres Badung, Mengwu, pada Senin (3/1/2022) pagi.

Adapun personel yang mendapat kenaikan pangkat setingkat lebih tinggi tersebut diantaranya, dua Perwira Menengah dari AKP ke Kompol, IPTU ke AKP 9 orang, IPDA ke IPTU 13 orang, AIPDA ke AIPTU 6 orang, Bripka ke AIPDA 19 orang, Brigadir ke Bripka 5 orang, Briptu ke Brigadir 3 orang dan 1 orang mendapat pangkat pengabdian, yaitu AIPTU I Wayan Nitha.

Baca Juga :  Disdikpora Badung Gelar Pelatihan Wirausaha Muda, Ciptakan Generasi Mandiri dan Berdaya Saing

Dalam kesempatannya, Kapolres Badung, AKBP Leo Dedy Defretes mengucapkan selamat dan merasa bahagia atas kenaikan pangkat setinggkat lebih tinggi terhadap 58 personilnya mulai dari Bintara hingga Perwira Menengah. Menurutnya, kenaikan pangkat yang diberikan oleh organisasi tidaklah mudah diperlukan dedikasi serta kerja keras yang tulus dalam sebuah pengabdian.

“Ini adalah hari yang special bagi kalian atas hasil kerja keras kalian yang patut disyukuri, terima Kasih,” jelasnya.

Selanjutnya, pria lulusan AKPOL tahun 2002 tersebut, juga memberikan motivasi kepada personel yang mendapat kenaikan pangkat, terutama semangat spiritual. Karena baginya iman, akal budi, spiritualitas merupakan penghantar jalan menuju moralitas yang lebih baik.

“Memiliki moralitas yang baik adalah salah syarat dalam kebaikan pangkat ini,” tegasnya.

Baca Juga :  Pemkab Badung Gelar Pembinaan dan Advokasi Pengadaan Barang/Jasa untuk Tingkatkan Kapasitas SDM

Dirinya juga berharap, dengan dengan adanya kenaikan pangkat ini dapat memotivasi diri untuk mengembangkan kemampuan dan profesionalisme dalam melaksanakan tugas sehingga mampu menghadapi tantangan kerja yang semakin berat dan kompleks seiring dinamika masyarakat yang terjadi.

Sebagi penutup, beliau juga berpesan kepada para personel yang mendapat kenaikan pangnat, untuk tidak sombong. Karena menurutnya pangkat, jabatan adalah bersifat sekuler dan hanya sementara. Namun, yang bersifat kekal itulah yang harus kita kejar, dengan merepleksi apa yang sudah dilakukan di tahun 2021, untuk disempurnakan lagi di tahun 2022 ini. (aar/bpn)

Dapatkan berita terbaru dari Baliportalnews.com di Google News