Prokes
Tim Yustisi Kota Denpasar Lagi Jaring 9 Pelanggar Prokes. Sumber Foto : Istimewa

BALIPORTALNEWS.COM, DENPASAR – Tim Yudistisi Kota Denpasar kembali menjaring 9 orang pelanggar protokol kesehatan. Pelanggar tersebut terjaring saat tim melakukan penertiban protokol kesehatan PPKM Level 2 di Jalan Nusa Indah Kelurahan Sumerta Kecamatan Denpasar Timur, Jumat (3/12/2021).

Kasatpol PP Kota Denpasar, Dewa Gede Anom Sayoga mengatakan, dari 9 orang yang melanggar sebanyak 8 orang salah menggunakan masker dan langsung diberikan pembinaan di tempat dan 1 orang di denda di tempat  karena tidak menggunakan masker.

Sebagai efek jera Sayoga mengatakan pihaknya selalu memberikan sanksi fisik berupa push up di tempat. “Itu harus diberikan agar mereka jera dan tidak melanggar kembali,” ungkapnya.

Menurut Sayoga penertiban ini dilakukan sebagai upaya untuk terus mengingatkan masyarakat agar taat dan disiplin dengan prokes. Untuk itu pihaknya akan terus memperketat penertiban agar penularan dapat ditekan.

Baca Juga :  Prakiraan Musim Kemarau Provinsi Bali Tahun 2024

Dalam penertiban tersebut pihaknya akan mengimbau masyarakat agar mentaati prokes salah satunya selalu menggunakan masker saat beraktivitas di luar rumah.

Jika semua masyarakat taat pada prokes diharapkan pandemi ini cepat berlalu. Sehingga perekonomian kembali normal.(bpn)

Dapatkan berita terbaru dari Baliportalnews.com di Google News