Prokes
Tim Yustisi Denpasar Kembali Jaring 14 Pelanggar Prokes. Sumber Foto : Istimewa

BALIPORTALNEWS.COM, DENPASAR – Tim Yustisi Denpasar terus gencar melaksanakan pemantauan prokes terkait pemberlakuan Penerapan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) level 2 di Kota Denpasar. Kegiatan pemantauan kali ini dilaksanakan di Jalan Nangka, Desa Dangin Puri Kaja, Denpasar Utara, Kamis (9/12/2021).

“Pelaksanaan pemantauan prokes ini bertujuan untuk memastikan seluruh masyarakat Kota Denpasar telah menaati penerapan protokol kesehatan dalam pelaksanaan PPKM level 2. Dan selain itu kegiatan ini juga untuk mengantisipasi penyebaran virus Covid-19 yang lebih meluas di masyarakat,” ujar Kasatpol PP Kota Denpasar, I Dewa Anom Sayoga.

Baca Juga :  Tim DLHK Denpasar Gerak Cepat Tertibkan Usaha yang Buang Limbah Sembarangan, Sat Pol PP Akan Sanksi dengan Sidang Tipiring

Lebih lanjut dikatakannya, pemantauan prokes ini pihaknya menyasar para pengendara dan masyarakat sekitar yang tidak menggunakan masker dan yang tidak menerapkan prokes saat bepergian keluar rumah.

“Adapun hasil dari pemantauan kali ini tim kami menjaring sebanyak 14 orang pelanggar prokes. Yang mana semua pelanggar ini dijaring lantaran menggunakan sarana prokes dengan tidak benar, sehingga kami berikan edukasi sehingga tidak mengulangi kesalahannya kembali,” kata Dewa Sayoga.

Selebihnya Dewa Sayoga berharap ke depannya agar masyarakat semakin sadar akan pentingnya menggunakan sarana prokes sehingga tidak ada lagi kasus penyebaran virus khususnya dalam perayaan natal dan tahun baru yang akan datang bulan ini.

“Walaupun kasus Covid-19 sudah melandai di Kota Denpasar, penerapan prokes tidak boleh kendor, tetapi harus tetap disiplin dan tetap taat dengan aturan prokes,” kata Sayoga.(bpn)

Dapatkan berita terbaru dari Baliportalnews.com di Google News