Prokes
Tim Yustisi Denpasar Bina Tiga Pelanggar Prokes. Sumber Foto : Istimewa

BALIPORTALNEWS.COM, DENPASAR – Tim Yustisi Kota Denpasar kembali memberikan pembinaan kepada 3 orang pelanggar protokol Kesehatan, Minggu (26/12/2021). Pelanggar Prokes kali ini dijaring saat Tim Yustisi melakukan penertiban di Jalan Kartini Denpasar.

Kasatpol PP Kota Denpasar, Dewa Gede Anom Sayoga mengatakan, 3 orang tersebut kedapatan salah menggunakan masker. Sebagai efek Jera mereka diberikan pembinaan ditempat dan sanksi fisik berupa push up di tempat.

“Sanksi yang diberikan itu, mereka mengaku salah dan tidak akan mengulang kesalahannya,” ungkap Sayoga.

Mengingat kasus penularan masih ada bahkan ada varian baru yakni omicron, maka pihaknya tidak lelah untuk melakukan penertiban prokes. Hal itu dilakukan karena setiap saat pihaknya  mengingatkan masyarakat untuk taat protokol kesehatan salah satunya taat menggunakan masker. Karena dengan langkah itu penularan Covid-19 dapat dikendalikan.

Baca Juga :  Ketua AMSI Bali: Hoaks Menurunkan Tingkat Kepercayaan Masyarakat pada Pemberitaan Media

Selain itu pihaknya berharap semua masyarakat bisa mentaati protokol kesehatan agar pandemi ini cepat berlalu. Jika pandemi berakhir perekonomian masyarakat bisa kembali normal.(bpn)

Dapatkan berita terbaru dari Baliportalnews.com di Google News