Prokes
Salah Gunakan Masker, Tim Yustisi Bina 4 Pelanggar Prokes. Sumber Foto : Istimewa

BALIPORTALNEWS.COM, DENPASAR – Tim Yustisi Kota Denpasar kembali memberikan pembinaan kepada 4 orang pelanggar Protokol Kesehatan, Sabtu (24/12/2021).

Pelanggar Prokes tersebut dijaring saat Tim Yustisi melakukan penertiban di Pasar Tumpah Pula Kerthi, Desa Dauh Puri Kelod, Kecamatan Denpasar Barat. Hal ini disampaikan langsung Kasatpol PP Kota Denpasar, Dewa Gede Anom Sayoga disela penertiban.

Lebih lanjut Sayoga mengatakan, saat melakukan penertiban 4 orang tersebut salah menggunakan masker. Sebagai efek Jera mereka diberikan pembinaan ditempat dan sanksi fisik berupa push up di ditempat.

“Sanksi yang diberikan itu, mereka mengaku salah dan tidak akan mengulang kesalahannya,” ungkapnya.

Baca Juga :  DPD Gerindra Bali Belum Putuskan Calon Gubernur untuk Pilgub 2024

Mengingat kasus penularan masih ada bahkan ada varian baru yakni omicron, maka pihaknya akan lebih gencar melakukan penertiban prokes.

Tentunya dalam penertiban tersebut pihaknya akan terus mengingatkan masyarakat untuk taat protokol kesehatan karena dengan langkah itu penularan dapat dikendalikan.

Untuk pihaknya berharap semua masyarakat bisa mentaati protokol kesehatan agar pandemi ini cepat berlalu.(bpn)

Dapatkan berita terbaru dari Baliportalnews.com di Google News