BALIPORTALNEWS.COM, DENPASAR – Pandemi Covid-19 belum berakhir walaupun kasus kasus sudah terus menurun. Untuk menghindari terjadinya lonjakan kasus Covid-19, Tim Yustisi Kota Denpasar setiap hari siang malam terus menggelar penertiban protokol kesehatan.
Hal ini karena setiap digelar penertiban masih ditemukan ada masyarakat yang melanggar Prokes dan menjaring pelanggar protokol kesehatan. Hal ini disampaikan Kasatpol PP Kota Denpasar, Dewa Gede Anom Sayoga saat melakukan penertiban di Jalan Raya Sesetan Kelurahan Sesetan Kecamatan Denpasar Selatan Kamis (16/12/2021).
Lebih lanjut Sayoga mengatakan, dalam penertiban hari ini pihaknya menjaring 31 orang pelanggar. Dari jumlah itu 19 orang di bina karena salah menggunakan masker dan 12 di denda di tempat karena tidak menggunakan masker.
“Masih ditemukannya masyarakat yang melanggar Prokes membutikan ketaatan masyarakat terhadap prokes harus terus ditingkatkan dan diingatjan,” ungkap Sayoga.
Hal itu terjadi mungkin karena kejenuhan masyarakat terhadap pandemi ini belum ujung selesai. Meskipun demikian sebagai penegak perda pihaknya berkewajiban terus mengingatkan dan menindak bagi yang melanggar prokes. Hal itu agar masyarakat mentaati protokol kesehatan. Mengingat kasus penularan Covid-19 sampai saat ini masih terjadi.
Dalam upaya menekan penularan Covid-19 pihaknya tidak pernah bosan melakukan penertiban sembari memberikan peringatan kepada masyarakat agar selalu mentaati prokes. Dengan langkah itu diharapkan penularan Covid-19 dapat terkendali.(bpn)













