Bendesa Adat Gianyar
Gubernur Koster Saksikan Pengukuhan Bendesa dan Prajuru Desa Adat Sukawati. Sumber Foto : Istimewa

BALIPORTALNEWS.COM, GIANYAR – Setelah proses pemilihan Ngadegang Bandesa dan Prajuru Desa Adat Sukawati secara musyawarah mufakat pada tanggal 6 Oktober 2021 lalu, akhirnya Bandesa Majelis Madya Kabupaten Gianyar menetapkan dan mengukuhkan Bandesa Adat dan Prajuru Desa Adat Sukawati masa ayahan Isaka Warsa 1943-1948, atau masa bhakti 2021-2026 disaksikan langsung oleh Gubernur Bali, Wayan Koster, Sabtu (18/12/2021) betempat diwantilan Pura Er Jeruk Sukawati Gianyar.

Acara yang diawali dengan upacara Pejaya Jayaan dan persembahyangan bersama. Dasarnya, Keputusan MDA Bali nomor: 261/SK-P/MDA-PBali/XIl/2021 tersebut menetapkan dan mengukuhkan Ir. Made Sarwa, MBA., sebagai Bandesa Adat Sukawati bersama Prajuru Adat lainnya.

Ketua Panitia Pemilihan, Made Arya Amitaba memaparkan dengan semangat kebersamaan Desa Adat Sukawati telah membuktikan berhasil mempersatukan masyarakat dalam pemilihan Bendesa Adat Sukawati yang saat itu berlangsung di wantilan Pura Desa Adat Sukawati, Gianyar, Rabu (6/10/2021) lalu.

“Pemilihan Bandesa Adat di Bali mengacu pada Peraturan Daerah Provinsi Bali Nomor 4 Tahun 2019 Tentang Desa Adat di Bali. Sesuai ketentuan Pasal 29 ayat (2) pemilihan (ngadegang) Bandesa dan Prajuru Desa Adat dilaksanakan secara musyawarah mufakat,” terangnya.

Baca Juga :  Upacara Ngaben Pande Ketut Krisna, Pencipta Kaos Barong yang Legendaris

Lebih lanjut Amitaba kembali menuturkan karena dilaksanakan dalam masa pandemi ngadegang Bandesa Adat juga wajib mengacu surat edaran No.006/SE/MDA-Prov Bali/VII/2020 tentang Proses Ngadegang Bandesa Adat atau Sebutan Lain dalam Tatanan Kehidupan Era Baru pada Masa Pandemi Covid-19.

Proses ngadegang Bandesa Adat Sukawati sudah dimulai Juni 2021 dengan penyusunan sampai pengesahan pararem (aturan adat).

”Pararem ini sudah didaftarkan ke MDA dan disosialisasikan ke masyarakat Desa Sukawati September 2021,” terang Amitaba yang juga Dirut BPR Kanti ini.

Dikatakan Amitaba, 14 Banjar Adat dengan perwakilan 131 yang diundang berhasil ngadegang bandesa yang puncaknya Rabu (6/10/2021) lalu. Dengan proses musyawarah mufakat memunculkan hanya satu nama calon, dan akhirnya Desa adat Sukawati berhasil ngadegang Bandesa dengan semangat persatuan.

“Hari ini tepat rahina Purnama Sasih Kapitu Bandesa Adat dan Prajuru Desa Adat Sukawati ditetapkan dan dikukuhkan dengan upacara Pajaya Jayaan di Pura Er Jeruk ini,” ungkap Arya Amitaba.

Di sisi lain Bandesa Adat Sukawati terpilih untuk masa bakti 2021-2026 Ir. I Made Sarwa, MBA/, menyampaikan program kerja ke depan melanjutkan program kerja bandesa sebelumnya yang berpotensi mengembangkan potensi yang ada di Desa Adat Sukawati.

Baca Juga :  Taman Safari Indonesia Hadirkan Bali Royal Chilli Festival 2024, Kupas Resep Sambal Legendaris Kerajaan di Bali

“Ini merupakan kehendak masyarakat dan panitia pun sudah melakukan proses pemilihan secara adil dan msuyarawah mufakat. Untuk kedepan dirinya akan meningkatkan Sumber Daya Manusia yang dimiliki Desa Adat sukawati serta melanjutkan program kerja dari Bendesa sebelumnya,” ucapnya.

Pada kesempatan tersebut Gubernur Bali sebelumnya melakukan penandatanganan Purana Pura Kahyangan Jagat Er Jeruk. Selanjutnya memberikan arahan kepada Prajuru Adat dan undangan yang hadir.

Di akhir acara Gubernur menyerahkan bibit pohon kepada para kelian adat yang ada di se-Desa Sukawati dan pementasan Topeng Babad Dalem Sukawati.(bpn)

Dapatkan berita terbaru dari Baliportalnews.com di Google News