Curi HP
Pria Asal Sumba Dibekuk Tim Opsnal Polsek Mengwi. Sumber Foto : Istimewa

BALIPORTALNEWS.COM, BADUNG – Seorang Resedivis asal Sumba Pitter Baiyo Billi (33) alamat Puu Kawango, Desa Reda Wano, Kecamatan Wewena Utara, Kabupaten Sumba Barat Daya, Provinsi Nusa Tenggara Timur, dibekuk Tim Opsnal Polsek Mengwi pada (18/12/2021) lalu pukul 16.00 WITA di sebuah rumah kos yang berlokasi di Taman Sari Benoa, Kuta Selatan, Badung, pada Minggu (19/12/2021).

Pitter Baiyo Billi diamankan Tim Opsnal Polsek Mengwi, karena telah mengambil dua buah Handphone (HP) diantaranya 1 buah HP Xiomi Redmi Note 5A warna silver casing hitam milik Tri Rinto Hartono (39), asal Jawa Tengah, serta mengambil 1 buah HP Xiomi Redmi 5 Plus warna hitam dan mengambil 1 buah dompet kulit warna hitam yang berisikan: 1 lembar KTP,1 lembar SIM C, 1 lembar ATM BNI, 1 lembar STNK, dan uang tunai sebesar Rp80.000,- milik Susanto (36) asal Jawa Tengah, barang yang hilang tersebut ditaruh oleh korban di bedeng Proyek Lapangan Tenis, Br. Kang-kang, Ds. Pererenan, Kec. Mengwi, Kab. Badung pada Jumat (3/12/2021), sekira pukul 01.00 WITA.

Baca Juga :  Sambut Libur Lebaran, The Nusa Dua Siapkan Posko Berkah Lebaran Seru

Kapolsek Mengwi, AKP Nyoman Darsana, S.H., mengatakan, penangkapan terhadap pelaku berdasarkan LP/B/38/XII/2021/SPKT/Posek Mengwi/Polres Badung/Polda Bali, tanggal 3 Desember 2021, yang dilaporkan oleh korban sendiri ke Polsek Mengwi.

“Adapun tujuan korban datang melapor ke Polsek Mengwi karena Pada hari kamis tanggal 2 desember 2021 sekira pukul 21.00 korban Susanto tidur terlebih dahulu kemudian menaruh HP xiomi redmi 5 plus warna hitam miliknya disampingnya tidur sedangkan korban Tri Rinto Hartono masih lembur mengecat tembok, sekira pukul 23.30 WITA korban Tri Rinto Hartono mengecas HP Xiomi Redmi Note 5A warna silver miliknya kemudian langsung tidur, keesokan paginya Jumat (3/12/2021) sekira pukul 05.30 WITA saat korban Susanto terbangun dan hendak mengambil HP Xiomi Redmi 5 Plus warna hitam beserta dompet miliknya sudah tidak ada, kemudian Susanto membangunkan korban Tri Rinto Hartono untuk menanyakan HP miliknya ternyata HP Xiomi Redmi Note 5A warna silver milik Tri Rinto Hartono juga tidak ada di tempatnya. Atas kejadian tersebut kedua korban datang ke kantor Polsek Mengwi guna mendapatkan penanganan lebih lanjut,” ungkap Kapolsek Mengwi.

Baca Juga :  Disdikpora Badung Gelar Pelatihan Wirausaha Muda, Ciptakan Generasi Mandiri dan Berdaya Saing

Selanjutnya, berdasarkan hasil pengumpulan bahan keterangan yang dilakukan terhadap korban dan saksi di seputaran TKP, maka pelaku mengarah kepada seorang residivis pencurian asal Sumba Barat Daya yang bernama Pitter Baiyo Billi, kemudian berbekal data-data dan hasil olah TKP di lapangan kemudian Tim Opsnal Polsek Mengwi melakukan penyelidikan di seputaran Tanjung Benoa, Kuta Selatan Badung.

Pada Sabtu (18/12/2021), Tim Opsnal Polsek Mengwi memperoleh informasi bahwa pelaku berada di Jimbaran berdasarkan informasi tersebut Tim Opsnal Polsek Mengwi dibawah kendali Iptu I Made Mangku Bunciana, S.H., kembali melakukan pembuntutan terhadap pergerakan pelaku di Jimbaran dan pada pukul 16.00 WITA pelaku berhasil dibekuk di sebuah rumah Kos yang berlokasi di Taman Sari Benoa, Kuta Selatan, Badung.

Baca Juga :  Bandara I Gusti Ngurah Rai Gelar Posko Angkutan Udara Idul Fitri 1445 H, Akan Layani Sebanyak 1.012.005 Penumpang

“Dari hasil introgasi pelaku mengakui perbuatannya telah mengambil 1 buah HP Xiomi Redmi 5 Plus warna hitam, 1 buah HP Xiomi Redmi Note 5A warna silver casing hitam dan 1 buah dompet kulit warna hitam yang berisi 1 lembar KTP, 1 lembar SIM C, 1 lembar ATM BNI, 1 lembar STNK dan uang tunai sebesar Rp80.000,- di bedeng Proyek Lapangan Tenis, Br. Kang-kang, Ds. Pererenan, Kec. Mengwi, Kab. Badung,” imbuh Kapolsek Mengwi. (bpn)

Dapatkan berita terbaru dari Baliportalnews.com di Google News