Tembakau
Bupati Suwirta Berbagi Kiat Pengendalian Tembakau di Daerah pada KTT APCAT 2021. Sumber Foto : Istimewa

BALIPORTALNEWS.COM, KLUNGKUNG – Komitmen pemerintah daerah merupakan kunci sukses dalam pengendalian tembakau. Salah satu implementasinya yakni dengan membangun kerjasama dan kolaborasi lintas sektor serta pelibatan berbagai elemen masyarakat.

Hal itu dikatakan Bupati Klungkung, I Nyoman Suwirta pada KTT Asia Pacific Cities Alliance for Tobbaco Control (APCAT) atau Aliansi Kota-Kota Asia Pasifik untuk Pengendalian Tembakau, secara daring, Selasa (7/12/2021).

KTT APCAT ke-6 2021- KTT Wali Kota Asia Pasifik mengusung tema ‘Bersama Kita Bawa Solusi Kesehatan’. Dihadapan para peserta KTT, Bupati Suwirta menyampaikan selain komitmen dan kerjasama lintas sektor, kunci dalam pengendalian tembakau di daerah adalah dengan melarang iklan, promosi dan sponsor rokok serta melakukan edukasi masyarakat secara berkelanjutan.

“Pemkab Klungkung juga sudah memiliki Perda nomor 1 tahun 2014 tentang Kawasan Tanpa Rokok (KTR) dan penguatan regulasi bermuatan lokal melalui Perarem (Perturan Adat) dimasing-masing Desa Adat,” sebutnya.

Dengan adanya regulasi tersebut, kata Bupati Suwirta yang juga Ketua Aliansi Bupati/Wali Kota Peduli Kawasan Tanpa Rokok se-Indonesia, Pemkab Klungkung terus berupaya menciptakan kondisi masyarakat partisipatif dalam penegakan KTR dan membudayakan gerakan masyarakat hidup sehat.

Upaya peningkatan lainnya dalam pengendalian terhadap bahaya rokok adalah dengan penguatan tim taskforce atau penegak atau pembina lapangan dan meningkatkan efektifitas Klinik Berhenti Merokok (KBM) dalam pelayanan berhenti merokok dengan integrasi layanan kesehatan.

Selain itu, penggalangan partisipasi masyarakat dan organisasi khususnya remaja dengan membentuk kader GEBRAK (Gerakan Bersama Anti Rokok). Serta mencegah intervensi dari industri rokok dengan tidak menerima kerjasama dalam bentuk apapun oleh industri rokok.(bpn)

Dapatkan berita terbaru dari Baliportalnews.com di Google News