Cagar Budaya
Bupati Buleleng Dorong Pengelolaan Cagar Budaya Dapat Meningkatkan Kesejahteraan Masyarakat. Sumber Foto : Istimewa

BALIPORTALNEWS.COM, BULELENG – Bupati Buleleng, Putu Agus Suradnyana mendorong pengelolaan cagar budaya dapat meningkatkan kesejahteraan masyarakat.

Hal tersebut diungkapkannya saat menyerahkan Surat Keputusan (SK) Bupati Buleleng tentang penetapan Rumah Nyoman Rai Srimben dan Masjid Agung Jami’ Singaraja sebagai situs cagar budaya di Rumah Jabatan Bupati Buleleng, Kamis (30/12/2021).

Agus Suradnyana menjelaskan bahwa setelah ditetapkan menjadi situs cagar budaya, Rumah Nyoman Rai Srimben dan Masjid Jami’ Singaraja harus mampu dikelola dengan lebih baik. Sehingga keberadaannya tidak hanya sebagai situs cagar budaya. Namun juga mampu menjadi daya tarik yang mendatangkan wisatawan untuk memberi manfaat kesejahteraan masyarakat.

Dalam pengelolaan Masjid Jami’ Singaraja ke depan, ia mengharapkan agar pesan toleransi, akulturasi budaya, dan pluralisme yang sudah menjadi warisan turun-temurun dari leluhur harus tetap ditumbuhkembangkan. Masjid Jami’ Singaraja juga Ia harapkan bisa menjadi daya tarik wisatawan domestik.

Baca Juga :  Sambut HBKN, Pemkab Buleleng Kembali Gelar Pasar Murah

“Bagaimana masjid ini mampu untuk jadi tarikan agar orang datang, bisa beribadah dan nuansa sejarah yang berbeda,” jelasnya.

Sedangkan untuk Situs Cagar Budaya Rumah Nyoman Rai Srimben, pihaknya mengharapkan dinas kebudayaan mampu mengemas kisah yang dimiliki situs ini dengan baik. Diharapkan ada komunikasi lebih lanjut dengan keluarga ahli waris, untuk mampu melestarikan situs. Baik dengan perawatan-perawatan maupun restorasi jika diperlukan.

“Bagaimana penyampaian cerita harus bisa dikemas dengan baik, bahwa di Bale Agung lah ibunya Bung Karno berasal. Kalau ini bisa diceritakan dengan baik, akan jadi destinasi yang bagus,” ucap Agus Suradnyana.

Sementara itu, Kepala Dinas Kebudayaan Buleleng Gede Dody Suksma Oktiva Askara menyampaikan bahwa kedepan Situs Cagar Budaya Rumah Nyoman Rai Srimben diproyeksikan menjadi warisan budaya nasional. Hal ini karena Situs Cagar Budaya Rumah Nyoman Rai Srimben menyimpan nilai sejarah dan edukasi kuat. Bagaimana sosok dari Nyoman Rai Srimben menjadi seorang ibu yang mendidik Bung Karno, sang Proklamator, mendedikasikan diri untuk kemajuan Bangsa Indonesia.

“Menurut tim dari provinsi khususnya Situs Cagar Budaya Rumah Nyoman Rai Srimben, dipandang layak untuk kita ajukan sebagai warisan budaya tingkat nasional. Di tahun 2022 kita akan berproses untuk itu,” katanya.

Baca Juga :  Pj Bupati Lihadnyana Optimis Pembudidayaan Ikan Bandeng Tingkatkan Ekonomi Masyarakat Buleleng

Lebih lanjut, Dody menambahkan optimisme potensi yang baik bagi Situs Cagar Budaya Rumah Nyoman Rai Srimben karena saat ini Kabupaten Buleleng juga telah memiliki Ruang Terbuka Hijau (RTH) Taman Bung Karno. Dimana di dalamnya selain terdapat patung Bung Karno, juga ada relief-relief yang berkisah tentang Nyoman Rai Srimben dalam membesarkan Bung Karno sampai berhasil.

“Didukung pula dengan keberadaan RTH Bung Karno yang juga ada museum di dalamnya,” pungkas Dody.(bpn)

Dapatkan berita terbaru dari Baliportalnews.com di Google News