Musyawarah
Bahas AD/ART, Mahasiswa Fakultas Ilmu Budaya 2021 Gelar Musyawarah. Sumber Foto : Istimewa

BALIPORTALNEWS.COM, DENPASAR – Badan Perwakilan Mahasiswa Fakultas Ilmu Budaya (BPMFIB) Universitas Udayana menyelenggarakan Musyawarah Mahasiswa (Musma) pada Kamis (23/12/2021) bertempat di Auditorium Widya Sabha Mandala Prof. Dr. Ida Bagus Mantra, Fakultas Ilmu Budaya.

Kegiatan secara resmi dibuka oleh Wakil Dekan III Fakultas Ilmu Budaya, Dr. Dra. Ni Ketut Ratna Erawati, M.Hum. Tujuan utama diselenggarakannya Musma ini adalah untuk membahas AD/ART serta mendemisionerkan Lembaga Kemahasiswaan di Lingkungan Fakultas Ilmu Budaya (LKFIB).

“Kemudian pada sidang pleno ketiga sekaligus sidang terakhir dilakukan pembahasan mengenai Anggaran Dasar dan Anggaran Rumah Tangga (AD/ART) seluruh Lembaga Kemahasiswaan Fakultas Ilmu Budaya,” terang Ratna Erawati.

Musma 2021 diikuti oleh perwakilan dari seluruh lembaga kemahasiswaan yang ada di lingkungan Fakultas Ilmu Budaya yang terdiri dari Badan Perwakilan Mahasiswa Fakultas Ilmu Budaya (BPMFIB), Senat Mahasiswa Fakultas Ilmu Budaya (SMFIB), himpunan mahasiswa masing-masing program studi (HMPS), serta Unit Kegiatan Mahasiswa (UKM).

Baca Juga :  Kinerja Industri Jasa Keuangan Provinsi Bali dan Nusa Tenggara Tetap Resilien dan Terjaga Stabil

Pada sidang pleno pertama dilakukan perkenalan presidium, pengesahan alat-alat persidangan, pembacaan agenda musyawarah, serta tata tertib musyawarah. Selanjutnya pada sidang pleno kedua membahas pertanggungjawaban masing-masing lembaga kemahasiswaan, serah terima Laporan Pertanggungjawaban, serta mendemisionerkan Lembaga Kemahasiswaan Fakultas Ilmu Budaya tahun 2021.

Kegiatan ditutup oleh Ketua Badan Perwakilan Mahasiswa Fakultas Ilmu Budaya (BPMFIB), Ida Bagus Oka Gargha Daynanda.

“Semoga melalui penyelenggaraan Musma kami berharap agar poin-poin pembahasan yang telah disepakati dalam musyawarah dapat menggiring Lembaga Kemahasiswaan Fakultas Ilmu Budaya (LKFIB) menuju lebih baik lagi ke depannya serta hasil musyawarah ini mampu dijadikan acuan bagi penerus LKFIB nantinya,” pungkas Gargha Daynanda. (Unud.ac.id/bpn)

Dapatkan berita terbaru dari Baliportalnews.com di Google News