Prokes
Akhir Tahun 2021, Tim Yustisi Denpasar Ketatkan Penertiban Prokes. Sumber Foto : istimewa

BALIPORTALNEWS.COM, DENPASAR – Memasuki akhir Tahun 2021 Tim Yustisi Kota Denpasar ketatkan penertiban protokol kesehatan level 2 di seluruh titik keramaian yang ada di Kota Denpasar.

Kasatpol PP Kota Denpasar, Dewa Gede Anom Sayoga mengatakan, penertiban kali ini berlangsung di Jalan Hayam Wuruk, Jalan Hangtuah, Jalan Bypass Ngurah Rai Sanur, Simpang Waribang, Jalan Gatot Subroto, Jalan Mahendradata Simpang Tohpati dan Simpang Suwung Natan Kendal.

Menurut Sayoga, akhir tahun penertiban diperketat karena mobilitas masyarakat semakin meningkat. “Untuk itu pihaknya akan menningkatkan penertiban dengan lebih ketat,” kata Sayoga.

Dalam penertiban ini pihaknya menjaring 4 orang yang salah menggunakan masker.  Sebagai efek jera 4 orang tersebut diberikan pembinaan dan sanksi fisik berupa push up di tempat.

Baca Juga :  Pj Gubernur Bali Pimpin Apel Gelar Pasukan Ketupat Agung

Tidak hanya itu dalam penertiban ini pihaknya juga melaksanakan menertibkan 9 orang gepeng di jalan Simpang Tohpati.

“Untuk selanjutnya telah diamankan ke Kantor Satpol PP Denpasar,” ungkapnya.

Demi menciptakan keamanan dan kenyamanan pihaknya akan terus melakukan pemantauan terhadap gangguan sosial yang mengarah ke pelanggaran Perda seperti penertiban pengamen, gepeng, pengemis di seluruh wilayah di Kota Denpasar.(bpn)

Dapatkan berita terbaru dari Baliportalnews.com di Google News