Prokes
25 Pelanggar Prokes Dijaring Tim Yustisi Kota Denpasar. Sumber Foto : Istimewa

BALIPORTALNEWS.COM, DENPASAR – Tim Yustisi Denpasar kembali menjaring 25 orang pelanggar protokol Kesehatan, Kamis (15/12/2021). Pelanggar tersebut terjaring saat tim melakukan penertiban protokol kesehatan PPKM Level 2 di Jalan Trangguli Kelurahan Penatih, Kecamatan Denpasar Utara.

Kasatpol PP Kota Denpasar Dewa Gede Anom Sayoga mengatakan, dari jumlah tersebut sebanyak 10 orang dibina karena salah menggunakan masker dan 15 orang di denda karena tidak menggunakan masker.

Selain itu pelanggar juga diberikan sanksi fisik berupa push up ditempat. Langkah itu tetap diberikan agar pelanggar jera dan tidak mengulang kesalahan kembali.

Lebih lanjut ia mengatakan, kasus penularan Covid-19 masih terjadi di Kota Denpasar, maka dari itu Sayoga bersama tim sebagai penegak perda tidak pernah jenuh untuk melakukan penertiban.

Baca Juga :  Identitas Pemeran Video Sejoli Pelajar Asal Buleleng Dikantongi, Ada Empat Video

Dalam penertiban itu pihaknya juga memberikan peringatan dan sosialisasi kepada masyarakat untuk mentaati protokol kesehatan. Serta selalu menggunakan masker jika beraktivitas di luar rumah. Dengan langkah yang dilakukan tersebut, Sayoga berharap penularan Covid-19 bisa ditekan dan pandemi segera berakhir. Dengan demikian perekonomian bisa kembali normal seperti biasa.(bpn)

Dapatkan berita terbaru dari Baliportalnews.com di Google News