Prokes
Tidak Gunakan Masker dengan Benar Tim Yustisi Denpasar Bina Empat Orang Pelanggar Prokes. Sumber Foto : Istimewa

BALIPORTALNEWS.COM, DENPASAR – Untuk menekan penularan Covid-19,  Tim Yustisi Kota Denpasar tetap melaksanakan penertiban protokol kesehatan di beberapa Pasar Tumpah yang ada  di Denpasar Kamis (11/11/2021).

Kasatpol PP Kota Denpasar Dewa Anom Sayoga mengatakan, penertiban dilakukan di Pasar Tumpah Jalan Gunung Kawi dan Pasar Tumpah Depan Pasar Pula Kerthi. Dalam kegiatan ini tim membina 4 orang pedagang yang tidak menggunakan masker dengan benar.

Lebih lanjut Sayoga mengatakan, dalam upaya menekan penularan Covid-19, pihaknya    juga melaksanakan patroli di wilayah Kota Denpasar meliputi Jalan Hayam Wuruk, Jalan Hangtuah, Jalan Bypass Ngurah Rai Sanur, Simpang Tohpati dan Jalan Gatot Subroto.  Dalam kegiatan ini timnya tidak menemukan adanya pelanggaran.

Tidak hanya itu dalam suasana Hari Raya Galungan ini pihaknya juga melaksanakan kegiatan stationer pengawasan Gepeng di simpang-simpang Jalan seperti simpang  Buluh Indah, Ubung, jalan Nangka, Tembau, Tohpati, Sanur KFC, Sanur MCD, Gunung Agung, Simpang Buana Kubu, Simpang Burger King Mahendradata, Jalan Imambonjol Dan Jalan Sudirman.

Baca Juga :  Tinjau Sosialisasi JKN Goes to Banjar di Kelurahan Serangan, Wawali Arya Wibawa Pastikan Warga Ikut Jaminan Kesehatan Nasional

“Dengan langkah ini kami terus mengingatkan masyarakat agar taat dan disiplin  prokes sehingga  penularan Covid-19 dapat terkendali,” kata Sayoga Sayoga. (bpn)

Dapatkan berita terbaru dari Baliportalnews.com di Google News