Pensiun
Setelah 2,5 Tahun Menjabat, Putu Astawa Pamit dari Jabatan Kadispar Bali. Sumber Foto : Istimewa

BALIPORTALNEWS.COM, DENPASAR – Kabar haru kembali datang dari sektor Pariwisata di Provinsi Bali. Pasalnya, Kepala Dinas Pariwisata (Kadispar) Provinsi Bali, I Putu Astawa, resmi mengundurkan diri dari Jabatan Kepala Dinas setelah hampir 2,5 tahun mengabdi untuk Dunia Pariwisata Bali dan memasuki masa purna tugas, pada Sabtu (30/10/2021) lalu.

Saat dikonfirmasi secara pribadi mengenai kepastian pengunduruan dirinya sebagai Kadispar Bali oleh jurnalis Baliportalnews.com, pada Senin (1/11/2021) pagi, I Putu Astawa membenarkan hal tersebut dan mengatakan, bahwa masa jabatannya sebagai Kepala Dinas telah berakhir diusianya ke-60, dan saat ini dirinya telah dilantik sebagai Pejabat Fungsional Ahli Perencana Utama di Bappeda Provinsi Bali.

Baca Juga :  Peringati May Day, Pemkot Denpasar Bersama Serikat Pekerja Akan Gelar Pentas Budaya Hingga Pembagian Doorprize

“Saya memasuki masa pensiun sebagai Kadispar Bali, kemudian saya beralih ke fungsional agar bisa usia pensiun saya nambah menjadi 65 tahun,” ungkap Putu Astawa, saat dikonfirmasi melalui Whatsapp pribadinya.

Spontan kabar ini sempat membuat kaget dunia Pariwisata Bali, dan sudah tentu pria kelahiran 31 Desember 1961 yang sangat dikenal murah senyum, ramah, dan santun tersebut dipastikan tidak lagi berkantor di Dinas Pariwisata Provinsi Bali, Jalan Cut Nyak Dien No.3, Panjer, Denpasar Selatan per 1 November 2021.

Baca Juga :  Astra Motor Bali Berikan Surprise Paket Lebaran dan Service Gratis Kepada Konsumen setia Honda 

“Bagi saya pamitan ini memang memicu perasaan sedih, karena meninggalkan rekan yang sangat menyenangkan dalam bekerja, dan segala hal yang telah dikerjakan bersama-sama memberi arti sebuah pengabdian yang sulit untuk dilupakan,” jelasnya.

Sampai berita ini di naikan, belum ada informasi mengenai siapa yang menjadi pengganti Putu Astawa menjabat sebagai Kadispar Provinsi Bali. Beredar kabar, kursi jabatan Eslon II ini akan dilelang melalui proses seleksi terbuka untuk mengisi kekosongan jabatan yang ada di Provinsi Bali. (aar/bpn)

Dapatkan berita terbaru dari Baliportalnews.com di Google News