BALIPORTALNEWS.COM, DENPASAR – Satpol-PP Kota Denpasar terus menggiatkan pendisiplinan PPKM Level II seperti terlihat pada Sabtu (13/11/2021) pagi kegiatan dilaksanakan secara Stationer meliputi wilayah Pasar Tumpah Pula Kerthi, Pasar tumpah Jl. Gunung Kawi dan Pasar Tumpah Jl. Kartini.
Kasatpol PP Kota Denpasar, Dewa Anom Sayoga saat dihubungi terpisah mengatakan dalam kegiatan stationer ini pihaknya berhasil membina 3 orang masyarakat yang kedapatan tidak menggunakan masker dengan benar di wilayah Pasar Tumpah Pula Kerthi.
“Selain itu didapatkan tiga orang masyarakat yang juga tidak menggunakan masker dengan benar di Pasar Tumpah Jl. Gunung Kawi Denpasar,” jelasnya.
Lebih lanjut dikatakan, kegiatan sosialisasi dan pemantauan prokes lainnya juga dilaksanakan oleh Satuan Polisi Pamong Praja bersama unsur dari TNI, POLRI dan Dishub Kota Denpasar yang tergabung dalam Tim Aman Nusa.
Kegiatan ini bergerak dari Polresta Denpasar menuju Jalan Gunung Sanghyang, Jalan Tunjung Sari, Jalan Kebo Iwa, Jalan Gatot Subroto, Jalan Cokroaminoto, Jalan Sutomo, Jalan Gajah Mada, Jalan Surapati, Jalan Hayam Wuruk, Jalan Kapten Japa, Jalan Cok A.Tresna, Seputaran Lap. Bajra Sandhi Renon, Raya Puputan Renon, Dewi Sartika, dan Jalan Teuku Umar. Dalam kegiatan ini anggota melaksanakan calling disepanjang jalan yang dilalui, dan pada kegiatan ini Tim tidak menemukan adanya pelanggaran PPKM.
Selain itu juga pihaknya juga melakukan kegiatan dengan memantau simpang-simpang yang ada di wilayah Kota Denpasar yang berpotensi terjadinya gangguan sosial, meliputi Simpang Gunung Agung, Simpang Tohpati, Simpang Pesanggaran, Simpang Cokro Ubung, Simpang Buluh Indanh, Simpang PB. Sudirman serta Simpang MCD.
“Kami akan terus melakukan pemantauan dan penegakan yustisi terkait penerapan prokes di masyarakat sehingga dapat menekan penyebaran virus Covid-19,” katanya.(bpn)